Yaqut Cholil Dicecar 18 Pertanyaan oleh KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

6 months ago 4

Jadi intinya...

  • Eks Menag Yaqut diperiksa KPK 7 jam terkait kasus kuota haji.
  • Yaqut menjawab 18 pertanyaan, irit bicara, serahkan item ke penyidik.
  • KPK telah menyidik kasus kuota haji 2024, penetapan tersangka akan dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Tercatat, Yaqut datang sekira pukul 09.18 WIB dan selesai diperiksa pada 16.20 WIB.

Yaqut irit bicara, wajahnya tampak tak percaya diri. Saat ditanya awak media terkait pemeriksaan penyidik suaranya pelan. Dia hanya menjawab beberapa pertanyaan secara singkat.

"18," kata Yaqut kala menjawab full pertanyaan ditanyakan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Saat ditanya apa saja pertanyaan yang didalmi, Yaqut tak menjawab gamblang. Dia mengatakan hal itu sudah masuk ke dalam ranah materi pemeriksaan sehingga lebih tepat ditanyakan kepada penyidik.

"Tanyakan ke penyidik," ujar dia soal kebijakan kuota haji tambahan yang dibaginya ke dalam porsi 50-50 antara reguler dan khusus.

Sampaikan Keterangan

Sebelum meninggalkan kerumunan awak media, Yaqut memberi penegasan bahwa yang disampaikan hari ini masih seputar hal yang didalami pada pemanggilan perdananya beberapa waktu lalu.

"Saya sampaikan, saya menyampaikan keterangan pendalaman terkait dengan yang dulu ditanyakan pada pemeriksaan sebelumnya," dia menandasi.

Kasus

Sebagai informasi, dalam kasus pembagian kuota tambahan haji 2024, KPK sudah memastikan kasusnya masuk ke tahap penyidikan. Artinya, KPK meyakini akan ada penetapan tersangka. Namun sampai hari ini, hal itu belum disampaikan karena penyidik masih memperkuat bukti temuan awal.

Diketahui, KPK juga sudah memanggil sejumlah saksi dan menggeledah beberapa tempat dalam kasus ini. Seperti kantor question haji dan umroh, kantor kementerian agama, dan beberapa rumah pihak terkait.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini