Liputan6.com, Jakarta- Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen menulis surat dari balik jeruji besi. Surat itu berisi alasan dirinya ditangkap dan ditahan polisi hingga pesan untuk rekan-rekannya di Lokataru.
Delpedro ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena dituduh melakukan penghasutan massa aksi demonstrasi sejak 25 Agustus 2025.
Surat itu dibagikan akun Instagram @pedeoproject pada Rabu (3/9/2025). Anggota tim advokasi Lokataru Foundation, Fian Alaydrus membenarkan bahwa surat itu ditulis tangan oleh Delpedro.
"Betul (surat itu hasil tulisan tangan Delpedro)," kata Fian kepada Liputan6.com, Kamis (4/9/2025).
Ditangkap karena Beri Bantuan Hukum ke Demonstran
Dalam surat itu, Delpedro mengaku ditangkap polisi pada 1 Agustus 2025. Setelah ditangkap, dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 24 jam. Sebanyak 98 pertanyaan dilontarkan polisi.
"Setelah itu, saya mendapatkan surat perintah penahanan. Kini, saya ditahan di rutan Polda Metro Jaya," tulis Delpedro.
Delpedro menyebut, dia ditangkap karena memberikan bantuan hukum kepada demonstran yang ditangkap polisi. Dia dan timnya di Lokataru mendampingi pelajar yang dicabut haknya sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) karena ikut aksi, serta meminta agar biaya rumah sakit bagi korban kekerasan aparat digratiskan.
"Semua itu, jadi alasan untuk menuduh saya melakukan perbuatan menghasut," lanjut Delpedro.
Delpedro juga menyampaikan permintaan maaf untuk rekan-rekannya di Lokataru Foundation.
“Untuk rekan-rekan Lokataru, maaf belum bisa jadi pemimpin yang baik. Maaf tidak bisa melindungi dan menemani kalian di masa-masa sulit,” tulis Delpedro.
Delpedro juga menyampaikan bahwa dirinya selalu memandang tim Lokataru sebagai sumber kekuatan dalam perjuangan membela kelompok rentan dan tertindas.
Menurut Delpedro, keteguhan dan keberanian anak-anak muda di Lokataru adalah kekayaan sesungguhnya dalam perjuangan hak asasi manusia.
"Semoga kita senantiasa di jalan ini. Makin ditekan, makin melawan."
Isi Surat Delpedro
Saya Delpedro Marhaen
Setelah dilakukan penangkapan pada 1 Agustus, saya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 24 jam dengan 98 pertanyaan.
Setelah itu, saya mendapatkan surat perintah penahanan. Kini, saya ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Perkara ini berkaitan dengan tindakan saya dan Lokataru yang memberikan bantuan hukum bagi mereka yang ditangkap hanya karena menyampaikan pendapat di muka umum.
Sekarang, bantuan hukum kami juga membela pelajar yang KJP-nya dicabut dan meminta biaya rumah sakit bagi korban kekerasan polisi untuk digratiskan.
Semua itu dikabulkan dan berhasil. Tetapi semua itu, jadi alasan untuk menuduh saya melakukan perbuatan menghasut. Saya tidak pernah menyesal melakukan itu semua. Ini soal masa depan orang banyak yang menggantungkan diri pada pendidikan.
Jika kami biarkan bagaimana mereka bisa merubah nasibnya. Untuk rekan-rekan di luar sana yang memberikan dukungan tidak perlu khawatir dengan kondisi saya sebab kita akan selalu terhubung pada kesamaan nasib yang hari-hari ini yang semakin drop.
Kita juga tetap terhubung pada solidaritas dan semangat kewargaan. Untuk itu, kita harus masih tetap tegak berhadapan dengan hal buruk apapun ke depan.
Untuk rekan-rekan Lokataru, maaf belum bisa jadi pemimpin yang baik. Maaf tidak bisa melindungi dan menemani kalian di masa-masa sulit. Saya selalu melihat kalian sebagai penguat bagi saya.
Saya hanya punya kalian. Anak-anak muda yang terus menunjukkan ikhtiar dan ketegarannya membela mereka yang rentan dan tertindas. Meskipun kalian harus menghadapi ancaman. Ini kekayaan yang dimiliki anak muda.
Semoga kita senantiasa di jalan ini.
Makin ditekan,
makin melawan.
Jakarta, 2 September 2025.
.png)
6 months ago
3
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4023003/original/099779700_1652589008-20220515-kawasan-Puncak-dipadati-pengunjung-ARBAS-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5395852/original/059565400_1761719504-IMG_1230.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5256737/original/089202700_1750249802-33283e84-b51c-45ad-88b7-d109fe5b77cd.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448086/original/075231200_1765984744-Banner_Infografis_Fakta_IPO_H.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1445503/original/058978900_1482662656-20161225--Kemacetan-Mengular-Menuju-Ragunan-Jakarta--Helmi-Afandi-06.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/776660/original/052966400_1417978317-Pohon-Tumbang.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442683/original/005284800_1765564258-IMG_6625.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423875/original/035710600_1764118547-WhatsApp_Image_2025-11-25_at_22.04.57__2_.jpeg)


/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



