DIREKTUR Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, meminta Komisi Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto menjadi komisi yang independen. Menurut dia, pembentukan komisi ini tidak boleh sekadar sebagai docket politik rezim.
“Komisi ini harus independen, jauh dari pesanan-pesanan politik, termasuk jauh dari keinginan pemerintah untuk meletakkan politik keamanan hanya pada kehendak politik pemerintah saja,” kata Halili dalam konferensi pers daring Setara Institute pada Jumat, 19 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Halili berpendapat Komisi Reformasi Polri mesti menjadi wadah yang melibatkan berbagai elemen dari masyarakat sipil, seperti dari kalangan ahli dan akademikus. Dalam hal ini, kata dia, masyarakat sipil berkontribusi untuk memastikan bahwa kinerja komisi tersebut.
“Bahwa kinerja komisi ini berada dalam jalur untuk docket demokratisasi sektor keamanan, bukan sekadar docket politik keamanan dari pemerintah,” tuturnya.
Halili berpendapat pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian tidak bisa dipandang sebagai satu-satunya jalan dalam mewujudkan transformasi negara menjadi lebih baik. Ia menyoroti pentingnya reformasi pada lembaga-lembaga kenegaraan lain serta kementerian yang perlu berjalan simultan dengan docket reformasi Polri.
“Hanya dengan cara itu, saya kira, kita bisa meletakkan harapan besar untuk mewujudkan transformasi negara ini menuju Indonesia Emas 2045,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Presiden Prabowo Subianto segera mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Komisi Reformasi Polri. Beleid itu, kata dia, akan disahkan dalam waktu dekat.
Yusril mengatakan komisi itu bertugas untuk mengkaji tentang kepolisian secara mendalam mencakup kedudukan, tugas, ruang lingkup, dan kewenangan kepolisian.
“Dan tentu juga ini juga berkaitan dengan rekrutmen kepolisian, kurikulum pendidikannya, dan lain-lain,” kata Yusril kepada Tempo di kantornya pada Selasa, 16 September 2025.
Menurut Yusril, reformasi kepolisian penting dilaksanakan. Dia mengatakan hasil kajian dari Komisi Reformasi Kepolisian itu akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Di samping itu, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Istana Prasetyo Hadi, menyebut komite itu akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Polri. “Tentunya kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi,” ujarnya kepada wartawan di Istana, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
Prasetyo mengatakan susunan anggota Komite Reformasi Kepolisian sedang difinalkan dan akan diumumkan pekan ini melalui Keputusan Presiden. Ia memastikan pelbagai pihak akan dilibatkan. “Belum ditunjuk ketuanya, baru disusun anggota-anggotanya. Banyak,” kata dia.
.png)
6 months ago
2










/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



