Sejumlah Pihak Desak Presiden Evaluasi Total Kinerja Polri

6 months ago 5

SEJUMLAH pihak mendesak presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Kapolri dan institusi Polri secara menyeluruh. Desakan ini menyusul tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis atau rantis milik Brimob Polda metro Jaya.

Desakan evaluasi Polri itu salah satunya datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jentera dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). "Presiden harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolri dan institusi Polri, untuk kemudian melakukan reformasi full atas kedudukan, kewenangan, tugas, dan fungsi Polri," ujar Ketua LBH Jentera Alviani Sabillah pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Alviani menyebutkan, dalam penanganan unjuk rasa, polisi kembali menunjukkan penggunaan kekuasaan yang berlebihan dan tidak proporsional. Polisi menggunakan berbagai cara represif, seperti state aerial mata, meriam air, hingga mengerahkan pasukan khusus dan kendaraan taktis untuk membubarkan massa.

Berbagai rekaman video yang beredar di media sosial juga menunjukkan adanya tindakan kekerasan, termasuk sweeping, pemukulan, dan penganiayaan terhadap massa. Alviani mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan proses hukum berjalan bagi seluruh anggota Polri yang terlibat dalam kekerasan tersebut. Ia juga menekankan bahwa Polri harus bertanggung jawab untuk memulihkan hak para korban, keluarga korban, dan semua pihak yang terdampak.

Ombudsman Desak Evaluasi Total Pengamanan Demo

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, menyatakan keprihatinannya terhadap insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan dan terlukanya pengemudi ojek online lainnya akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Polda Metro Jaya. Atas insiden itu, mereka mendesak evaluasi full terhadap tindakan aparat dalam pengamanan aksi demonstrasi.

Johanes mengatakan konstitusi telah menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Oleh karena itu, pengamanan aksi demonstrasi harus dilakukan secara humanis. Menurut dia, peristiwa tewasnya Affan menjadi alarm yang serius atas pelaksanaan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh aparat. Sebab prosedur pengamanan semestinya mengedepankan prinsip persuasif, kehati-hatian, dan mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat sipil.

Atas insiden itu, Ombudsman akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait proses pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut serta memastikan penanganan terhadap sekitar 600 orang peserta aksi yang ditangkap. Selain itu, mereka juga akan melakukan kunjungan langsung ke Mako Brimob Kwitang untuk memastikan keberadaan dan kondisi tujuh personel Brimob yang sedang menjalani pemeriksaan. “Ombudsman akan memastikan proses penanganan kasus ini berjalan transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan,” ujar Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro,” kata dia.

Komnas HAM Nyatakan Kematian Affan sebagai Tindakan Extrajudicial Killing

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis atau rantis milik Brimob Polda Metro Jaya sebagai kasus extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum. Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini secara adil.

Berdasarkan hasil pemantauan, komisi menemukan digunakannya kekuatan yang berlebih (excessive usage of force) oleh aparat dalam penanganan aksi unjuk rasa. Penggunaan kekuatan yang berlebihan itu menyebabkan Affan tewas dan ratusan korban lainnya luka-luka.

“Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas dan melakukan penegakan hukum secara adil, transparan, tegas, dan akuntabel terhadap semua pihak di jajaran kepolisian yang telah melakukan tindakan menabrak dan melindas almarhum Affan Kurniawan dan korban lainnya,” ujar Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, melalui keterangan pers seperti dikutip pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Janji Kementerian HAM Kawal Proses Hukum atas Kematian Affan 

Kementerian Hak Asasi Manusia berjanji akan mengawal proses hukum atas kasus kematian ojek online Affan Kurniawan. Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto berjanji pihaknya akan mengawasi proses hukum pelaku dan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas insiden tersebut. Janji itu disampaikan Mugiyanto saat menyambangi kediaman almarhum Affan Kurniawan di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat. 

“Kami menyesalkan kejadian semalam yang telah menyebabkan jatuhnya banyak korban, termasuk menyebabkan meninggalnya putra terbaik Bapak dan Ibu,” ujar Mugiyanto di hadapan orang tua Affan seperti dikutip dari keterangan pers pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Mugiyanto mengatakan Affan meninggal saat menjalankan pekerjaannya sehari-hari sebagai ojek online. Menurut dia, setiap pekerja berhak atas rasa aman, bebas dariancaman kekerasan, serta perlindungan dari segala risiko saat menjalankan pekerjaan.

Oleh karena itu, dia menilai negara berkewajiban memastikan segala aspek keselamatan tiap pekerja melalui regulasi, jaminan kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, standarkeselamatan berkendara, hingga fasilitas umum yang aman.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini