TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 400 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Korea Selatan mendapatkan pembekalan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Ceger.
Ratusan calon PMI tersebut mengikuti sosialisasi programme dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang digelar di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata (BBPPMPV Bispar), Parung, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/9/2025).
Calon PMI tersebut berangkat melalui skema penempatan pemerintah Government to Government (G to G).
Sosialisasi disampaikan oleh Farida selaku Account Representatif juga dihadiri tim dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
“Kami hadir untuk memastikan setiap calon PMI memahami hak perlindungan sosial sebelum mereka diberangkatkan,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger, Armada Kaban.
Dalam kegiatan tersebut peserta dibekali pemahaman mengenai manfaat programme Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan pilihan Jaminan Hari Tua (JHT).
Ketiganya dirancang untuk melindungi PMI sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kepulangan ke tanah air.
“Seluruh calon PMI wajib terdaftar untuk menjamin mereka memperoleh hak-hak perlindungan sosial secara menyeluruh,” tegas Kaban.
Sementara itu, JKM memberikan santunan kematian, biaya pemakaman, serta santunan berkala kepada ahli waris. Selain itu, dua anak peserta berhak memperoleh beasiswa pendidikan dengan full manfaat hingga Rp85 juta.
“Ini bentuk perlindungan jangka panjang untuk keluarga PMI jika hal buruk terjadi,” tambah Kaban.
Calon PMI cukup membayar iuran Rp332.500 untuk 24 bulan perlindungan. Sedangkan PMI perseorangan yang berangkat tidak melalui jalur resmi tetap diwajibkan mendaftar dengan iuran Rp332.500 untuk periode yang sama.
”PMI perseorangan juga berhak atas perlindungan, karena risiko kerja tidak membedakan presumption keberangkatan,” ujar Kaban.
Selain itu, calon PMI didorong mengikuti programme JHT sebagai tabungan masa depan dengan iuran fleksibel, mulai Rp50.000 hingga Rp600.000 per bulan. Dana tersebut dapat dicairkan setelah masa kerja selesai.
”Kami ingin PMI memiliki cadangan keuangan ketika kembali ke tanah air,” terang Kaban.
Melalui sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap calon PMI semakin memahami pentingnya programme Jamsostek. Program perlindungan tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab negara untuk melindungi pekerja migran yang disebut sebagai pahlawan devisa.
Baca juga: Pekerja Migran Bukan Komoditas Perdagangan
“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah hak setiap PMI, dan kami ingin memastikan mereka merasa aman selama bekerja di luar negeri,” sebut Armada Kaban.
.png)
6 months ago
3
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-ayah-dan-anak-ilustrasi-ayah-dan-putri-asdfv.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PENISTAAN-AL-AQSA-Perdana-Menteri-Israel-Benjamin-Netanyahu.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sidang-putusan-MK-Mahkamah-Konstitusi-uji-materi-UU-Polri-aktif-Polri-pada-jabatan-sipil.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/seminar-Dewan-Pengurus-Nasional-DPN-Gerbang-Tani.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/oreshnik-kajs.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/aborsi-ilegal-skd.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Iko-Uwais-1-30092025.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/EMAS-PERDANA-Pelari-jarak-jauh-Indonesia-Robi-Syanturi.jpg)


/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



