Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Pertambangan Nikel di Bombana Sultra

6 months ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyegel kawasan konsesi pertambangan nikel milik PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sultra Abdul Rahman membenarkan adanya penindakan dan pemasangan plang segel.

"Benar penindakan kawasan hutan di konsesi tambang PT TMS," ujar Rahman, melansir Antara, Jumat (12/9/2025).

Dia menjelaskan, penyegelan Tim Satgas PKH ini ditandai dengan pemasangan sebuah papan plang besi segi empat di atas kawasan konsesi PT TMS.

"Pada papan plang tersebut bertuliskan areal pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 hektare (Ha) dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia c.q Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), berdasarkan Peraturan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan," terang Rahman.

Rahman menyebut, penindakan langsung dipimpin Ketua Satgas PKH yang juga menjabat Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Febrie Adriansyah.

Untuk diketahui, penindakan ini dilakukan karena dugaan PT TMS melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan tanpa mengantongi dokumen perizinan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH). PT TMS ini diduga milik Arinta Nila Hapsari yang merupakan istri Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka.

KPK tengah mengkaji potensi tindak pidana korupsi terkait kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Saat ini tim dari Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK masih menelaah untuk memastikan ada tidaknya perbuatan korupsi.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini