Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebelum 24 Desember 2025. Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak ingin terlambat dalam penetapan UMP 2026.
"Saya sudah meminta untuk segera diadakan rapat. Kita tidak boleh terlambat, kita akan mendahului untuk penetapan UMP-nya. Karena memang angkanya kan sudah ada range-nya," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Kendati belum membocorkan besaran UMP, Pramono memastikan ada kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. Besaran UMP, katanya dipengaruhi berbagai indikator, seperti inflasi serta menyesuaikan pertumbuhan ekonomi terkini.
"Pasti ada kenaikan karena alpha-nya kan ada range-nya. Sehingga dengan demikian tinggal harus ada kenaikan menyesuaikan, dan hitungannya kan bagaimana terhadap inflasi, terhadap pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya. Kita sedang mempersiapkan diri untuk itu," jelas dia.
Lebih lanjut, Pramono menyatakan juga sudah menerima Keputusan Presiden terkait penetapan upah tersebut.
Dengan demikian, keputusan itu dipastikan akan menjadi landasan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk menetapkan besaran UMP yang adil baik bagi buruh maupun pengusaha.
"Saya sudah mendapatkan laporan mengenai keputusan Presiden tentang hal itu. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha," kata Pramono.
Kenaikan UMP 2026 Bakal Ditetapkan Gubernur Sebelum 24 Desember 2025
Sebelumnya, Pemerintah resmi mengatur look pengupahan terbaru yang akan menentukan besaran upah minimum 2026, atau upah minimum provinsi (UMP 2026). Dalam pelaksanaannya, masing-masing pemerintah daerah diberikan wewenang untuk menghitung besaran UMP 2026 sesuai perekonomian daerahnya. Untuk kemudian diputuskan sebelum 24 Desember 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, usai Peraturan Pemerintah terkait Pengupahan (PP Pengupahan) diteken oleh Presiden Prabowo Subianto, Dewan Pengupahan Daerah akan melakukan kajian terkait dengan kondisi masing-masing daerah.
Untuk menentukan besaran Alpha yang jadi komponen penghitungan upah minimum tahun depan. Adapun rumus perhitungan UMP 2026 yakni Inflasi + (Alpha x Pertumbuhan Ekonomi), dengan rentang Alpha antara 0,5-0,9.
Jika hasil perhitungan sudah keluar, selanjutnya Dewan Pengupahan Daerah diminta untuk mengusulkan besaran kenaikan UMP 2026 kepada pimpinan daerah masing-masing, untuk kemudian ditetapkan oleh gubernur.
"Itu batas waktu tanggal 24 Desember 2025. Formulanya tidak ada yang berubah, dari look bahwa kenaikan upah sama dengan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali Alpha," ujar Menaker Yassierli di kantornya, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Lebih lanjut, ia pun memastikan bahwa setiap daerah bakal menaikan upah minimumnya di tahun depan, meskipun pertumbuhan ekonominya negatif. Pernyataan itu seolah memastikan upah minimum provinsi di daerah-daerah seperti Papua Tengah dan Papua Barat yang ekonominya minus pada kuartal III 2025, tidak akan turun.
Inflasi Jadi Patokan
Yassierli mengutarakan, jika suatu daerah tidak mengalami pertumbuhan ekonomi, maka kenaikan UMP di tahun depan bakal mengacu pada angka inflasi.
"Tidak ada tentu istilahnya upahnya turun ya, karena formulanya tadi adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi kali alpha," jelas.
"Jadi kalau pertumbuhan ekonomi yang negatif, maka Dewan Pengupahan Daerah tentu mempertimbangkan kenaikan berdasarkan kepada inflasi," ungkap Menaker.
Hasil akhir kenaikan UMP 2026 nantinya berada di tangan Dewan Pengupahan Daerah. Yassierli menyerahkan sepenuhnya kepadanya, lantaran mereka lebih mengetahui kondisi perekonomian di daerah.
"Kami sangat yakin Dewan Pengupahan Daerah punya data, tahu pertumbuhan ekonomi itu tinggi, kalau itu tinggi disebabkan oleh apa, kemudian sektor mana yang lebih dominan. Kami juga melakukan koordinasi dan coaching kepada Dewan Pengupahan Daerah," tuturnya.
Hasil akhir kenaikan UMP 2026 nantinya berada di tangan Dewan Pengupahan Daerah. Yassierli menyerahkan sepenuhnya kepadanya, lantaran mereka lebih mengetahui kondisi perekonomian di daerah.
"Kami sangat yakin Dewan Pengupahan Daerah punya data, tahu pertumbuhan ekonomi itu tinggi, kalau itu tinggi disebabkan oleh apa, kemudian sektor mana yang lebih dominan. Kami juga melakukan koordinasi dan coaching kepada Dewan Pengupahan Daerah," tuturnya.
.png)
3 months ago
1
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4023003/original/099779700_1652589008-20220515-kawasan-Puncak-dipadati-pengunjung-ARBAS-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5395852/original/059565400_1761719504-IMG_1230.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5256737/original/089202700_1750249802-33283e84-b51c-45ad-88b7-d109fe5b77cd.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448086/original/075231200_1765984744-Banner_Infografis_Fakta_IPO_H.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1445503/original/058978900_1482662656-20161225--Kemacetan-Mengular-Menuju-Ragunan-Jakarta--Helmi-Afandi-06.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/776660/original/052966400_1417978317-Pohon-Tumbang.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442683/original/005284800_1765564258-IMG_6625.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423875/original/035710600_1764118547-WhatsApp_Image_2025-11-25_at_22.04.57__2_.jpeg)


/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



