PRESIDEN Prabowo Subianto menetapkan sebanyak 1.700 hingga 4.100 aparatur sipil negara atau ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Aturan ini termaktub dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Dalam beleid itu, Prabowo juga meneken penetapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. Perpres tersebut diundangkan pada 30 Juli 2025 dan mulai berlaku pada hari yang sama.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, tergambarkan pada jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700-4.100 orang,” demikian bunyi Perpres 79/2026 dalam lampirannya, dikutip Sabtu, 20 September 2025.
Selain itu, terwujudnya IKN sebagai ibu kota politik dilakukan melalui penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas di wilayah tersebut. Pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN tergambarkan pada cakupan layanan kota cerdas kawasan IKN yang mencapai 25 persen.
Adapun terwujudnya IKN sebagai ibu kota politik juga dilakukan dengan syarat terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dan sekitarnya. Hal ini tergambarkan dengan luas country kawasan inti pusat pemerintahan IKN dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektare. Lalu, persentase pembangunan gedung atau perkantoran di IKN mencapai 20 persen dan persentase pembangunan hunian atau rumah tangga yang layak, terjangkau, serta berkelanjutan di IKN mencapai 50 persen.
Kemudian, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan IKN mencapai 50 persen, dan indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN menjadi 0,74.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB) telah merancang pemindahan ASN dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat. Ia mengatakan rencana ini sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi ke IKN.
"Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara (tower) hunian ASN," kata Basuki pada Kamis, 31 Juli 2025 seperti diberitakan Antara.
Pemindahan ASN ke IKN terus tertunda sejak direncakan pindah pada awal 2024. Berbagai alasan dari belum siapnya infrastruktur hingga belum adanya arahan presiden menjadi penyebab penundaan ini.
.png)
6 months ago
2










/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



