DIREKTUR Utama PT Karya Cipta Nusantara (KCN) Widodo Setiadi menyatakan bakal membayar kompensasi untuk para nelayan yang berkurang pendapatannya karena proyek pembangunan pelabuhan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Kompensasi ini diberikan karena kehadiran tembok beton yang memagari pesisir laut di kawasan PT KCN viral di media sosial belakangan ini.
Widodo belum membeberkan berapa nominal kompensasi ini. Ia menyatakan masih dalam tahap pembahasan bersama komunitas nelayan dan pemerintah setempat. “Kalau besarannya kami sedang menentukan, formulanya sedang kami cari. Tapi yang pasti dana CSR kami rutin untuk pendidikan dan kesehatan yang telah berjalan selama ini,” kata Widodo saat ditemui di kawasan PT KCN, Jakarta Utara, Jumat, 12 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Adapun kehadiran tanggul beton sepanjang 3 kilometer di pesisir Cilincing itu ramai diperbincangkan karena disebut menyulitkan nelayan mencari ikan. Tetapi, kata Widodo, perusahaan sudah memulai proyek pelabuhan ini sejak 2010 lalu dengan metode yang sama. Ia mengaku heran kenapa baru belakangan ini dipermasalahkan.
Widodo menjelaskan pembangunan pier atau dermaga dilakukan dengan membangun pagar laut menggunakan tembok beton, supaya kapal bisa menurunkan pasir ke tengah laut menjadi daratan baru. Pemerintah, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), telah mengecek izin pemanfaatan ruang laut dan memperbolehkan PT KCN beroperasi sesuai aturan yang berlaku. “Ini bukan proyek Roro Jonggrang yang terjadi tiba-tiba,” ucapnya.
Widodo menjelaskan tanggul beton yang viral dan jadi sorotan publik akhir-akhir ini bukanlah tanggul beton. Widodo mengatakan tembok panjang yang tampak seperti tanggul beton itu merupakan bagian dari pembangunan pelabuhan.
Tanggul merupakan timbunan tanah atau tembok yang dibangun di laut untuk mencegah atau menahan aerial agar tidak sampai mengenai daratan.
“Boleh dibilang proyek (pelabuhan) ini baru 70 persen. Ada pier 1 yang sebelah kiri, ada pier 2 yang di tengah dan baru akan selesai tahun 2025 dan pier 3 yang sekarang ramai katanya ada tanggul beton,” ujar Widodo. “Itu kalau dilihat merupakan bagian dari pembangunan pelabuhan.”
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan memastikan bahwa PT KCN telah memiliki izin usaha, termasuk izin membangun pagar laut dengan tembok beton asalkan tidak melewati batas wilayah mereka. Meski begitu, Fajar mengingatkan PT KCN tetap mematuhi seluruh regulasi saat beroperasional.
Ia meminta perseroan tidak mencemari lingkungan karena aktivitas bongkar-muat worldly pembangunan. “Jika ada yang rusak, perusahaan bertanggung jawab merehabilitasi ekosistem yang ada,” ucap Fajar dalam konferensi pers di Jakarta Utara pada Jumat, 12 September 2025.
Fajar mendorong PT KCN memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat, khususnya nelayan setempat, perihal proyek pengembangan pelabuhan di kawasan tersebut. Dia mengatakan, cara seperti ini dapat mempermudah perusahaan dalam beroperasi tanpa menimbulkan gejolak sosial.
“KKP berharap setiap aktivitas yang memanfaatkan ruang laut dapat memberikan dampak positif. Tidak hanya untuk aspek ekonomi tapi juga lingkungan dan sosial di sekitarnya,” ucapnya.
.png)
6 months ago
5










/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



