Natalius Pigai Mengklaim Indonesia Lebih Maju Menangani Pelanggaran HAM Dibanding Negara Lain

6 months ago 4

MENTERI Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengklaim Indonesia lebih maju dibanding negara lain dalam menangani tindakan yang bertentangan dengan HAM. Hal tersebut merupakan respons Pigai atas desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang meminta penyelidikan menyeluruh ihwal penanganan terhadap gelombang demonstrasi beberapa hari terakhir.

"Artinya Indonesia sudah lebih maju. Karena itu kami ucapkan terima kasih tapi kami sudah lebih maju," kata dia di Kantor Kementerian HAM pada Selasa, 2 September 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pigai mengklaim kemajuan itu berdasarkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya yang mengutip dokumen HAM internasional yang diatur dalam Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Dalam kutipan itu, negara menegaskan komitmen untuk memberikan penghormatan seluas-luasnya terhadap hak asasi manusia, termasuk kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi masyarakat.

Karena itu, kata Pigai, Kementerian HAM akan menghadiri sidang Dewan HAM PBB untuk menyampaikan bahwa Indonesia telah menindaklanjuti anjuran lembaga tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi atas saran penyelidikan yang diberikan.

"Karena kami sudah melaksanakan jauh sebelum diberi masukan atau pandangan dari juru bicara PBB," kata Pigai

Sebelumnya, PBB melalui juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani menyarankan agar Indonesia Indonesia melakukan investigasi menyeluruh dan transparan atas dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional.

Ravina juga menekankan pentingnya dialog untuk merespons kekhawatiran publik terkait tunjangan anggota DPR, langkah efisiensi anggaran, serta dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan.

Aparat keamanan, ujar Ravina, harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi. Pengamanan untuk menjaga ketertiban dalam pertemuan publik juga harus sejalan dengan norma dan standar internasional.

“Semua aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api,” tutur Ravina. dikutip dari laman resmi Kantor HAM PBB, Selasa, 2 September 2025. 

Gelombang demonstrasi belakangan kian memanas setelah tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya saat pembubaran massa di kawasan Bendungan Hilir pada 28 Agustus 2025. Hingga kini, terdapat 10 orang yang meninggal dan ribuan lainnya ditangkap polisi akibat aksi massa tersebut.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini