Nadiem Makarim Langgar 3 Aturan saat Korupsi Laptop Chromebook, Negara Rugi Rp 1,98 T

6 months ago 4

Nurcahyo mengungkapkan, akibat ulah Nadiem dan kawan-kawannya, negara rugi sampai Rp 1,98 triliun.

"Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan TIK diperkirakan senilai kurang lebih Rp1.980.000.000.000 yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh PPKP," ujar Nurcahyo.

Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan Nadiem hari ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya sebelum menjadi tersangka. Sebelumnya, mantan CEO Gojek itu telah diperiksa pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini