LBH Masyarakat Minta Tim Reformasi Polri Libatkan Berbagai Ahli

6 months ago 5

DIREKTUR Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Albert Wirya meminta tim reformasi Polri melibatkan berbagai ahli untuk membuat konsep perubahan di tubuh korps Bhayangkara. Tim tersebut kabarnya akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Albert Wirya menilai tim itu perlu melibatkan akademisi hukum dan kriminolog. Selain itu, dia juga menlai perlu ada pelibatan organisasi bantuan hukum dan organisasi lain yang banyak mengkritik peran Polri.
 
Alasannya organisasi tersebut banyak berhadapan langsung dengan kepolisian dalam kerja-kerja mereka.  “Baik dalam kaitannya dengan penegakan hukum, kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), dan fungsi-fungsi Polri lainnya,” kata dia saat dihubungi pada Sabtu, 13 September 2025.
 
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memastikan kedudukan hukum atau ineligible lasting tim tersebut.

“Diharapkan tim ini bisa masuk ke tempat-tempat di mana aparat kepolisian bekerja, seperti tempat tahanan kepolisian,” ujarnya.
 
Kedudukan hukum, menurut Albert, juga akan menjamin tim reformasi bisa bekerja secara optimal. “Legalitas seperti dituangkan dalam bentuk Peraturan/Keputusan Presiden menjadi penting untuk memastikan bahwa tim ini bisa bekerja tanpa resistensi dari pihak kepolisian,” ucapnya.
 
Sebelumnya, Presiden Prabowo dikabarkan setuju membentuk sebuah tim reformasi kepolisian. Kepala Negara menyampaikan hal itu saat berdiskusi dengan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa pada Kamis, 11 September 2025.
 
Mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia atau PGI Gomar Gultom yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan dalam pertemuan itu mereka menyampaikan kepada Presiden Prabowo perlunya mengevaluasi dan mereformasi Polri.
 
“Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata Gultom setelah pertemuan selama tiga jam di Istana Kepresidenan, Jakarta.
 
Gultom mengatakan Presiden Prabowo sudah memiliki konsep reformasi Polri. Gerakan Nurani Bangsa menilai Presiden harus mengevaluasi dan menata ulang kepemimpinan Polri dan kebijakannya. Tujuannya agar kepolisian tidak lagi melakukan tindakan eksesif yang melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara lainnya.
 
“Jadi istilahnya gayung bersambut ya, apa yang dirumuskan teman-teman ini akan dilakukan oleh Bapak Presiden, terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian tadi,” kata Gultom.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article









close
Banner iklan disini