Kronologi Dugaan Pengeroyokan WNA Tiongkok di Batam: Tagih Utang Berujung Penganiayaan

5 months ago 61

TRIBUNNEWS.COM - Insiden pengeroyokan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di Batam sedang menjadi sorotan. 

Yang Sigu Ang, WNA asal Tiongkok menjadi korban pengeroyokan

Kasus ini menjadi viral di media sosial.

Pelaku diduga seorang pengusaha berinisial HR.

Kasus ini mencuat setelah unggahan video dan foto kondisi korban beredar luas di level Facebook dan WhatsApp Group pada Jumat (19/9/2025).

Dalam unggahan itu, terlihat seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok Yang Sigu Ang. Ia mengaku menjadi korban. 

Tak hanya dirinya, bahkan seorang pria warga Batam, YL juga menjadi korban. Ia kemudian memperlihatkan bukti laporan ke Polresta Barelng. 

Keduanya mengaku dianiaya di kediaman anak HR, DN, yang berada di kawasan Perumahan Marina Park, Kecamatan Lubuk Baja. 

Dalam surat laporan polisi menerangkan kronologi kejadian bermula ketika YL datang bersama Yang Sigu Ang untuk menagih hutang DN, anak HR. Namun setibanya di lokasi, mereka justru diarahkan masuk ke dalam rumah.

Ia mengaku dipukul dengan besi di bagian kepala dan ditahan hampir satu jam di dalam rumah. Lebih parah lagi, HR diduga melakukan ancaman pembunuhan sambil memperlihatkan pistol lengkap dengan magazinnya. 

Kasus ini sontak menyedot perhatian publik setelah netizen membagikan kronologi dan foto luka korban. Banyak yang mengecam aksi kekerasan tersebut, apalagi salah satu korbannya adalah warga negara asing.

“Ini memalukan Batam, apalagi melibatkan WNA. Harus diproses hukum secara serius. Korban dan pelaku saling ada kuat ini,” tulis salah satu komentar netizen.

Sebagian warganet juga menyoroti dugaan penggunaan senjata api oleh HR.

“Kalau benar pakai pistol, ini pelanggaran berat. Polisi jangan main-main,” ujar akun lainnya.

Terkait peristiwa ini, Kasatreskrim Polresta Barelang Batam, Kompol Debby Tri membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus ini.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini