Liputan6.com, Jakarta - Kompol Kosmas K. Gae mengaku baru mengetahui meninggalnya sopir ojek online (ojol) Affan Kurniawan setelah video insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabraknya viral di media sosial.
“Saya mengetahui ketika korban meninggal, ketika video viral, dan kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu dan peristiwa kejadian tersebut,” ujar Kosmas dalam sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Kosmas, yang saat kejadian duduk di samping pengemudi rantis, menyatakan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah komandan, yakni menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Dia menegaskan tidak pernah berniat mencelakai korban.
"Dengan kejadian atau peristiwa, bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya. Namun, peristiwa itu sudah terjadi,” ucapnya.
Kosmas juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Affan Kurniawan serta kepada pimpinan Polri atas insiden tersebut.
Iring-iringan ratusan pengemudi ojol tampak mengantar almarhum menuju Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak. Dengan mengenakan jaket hijau khas ojek online, mereka berkonvoi di belakang mobil jenazah sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada rekan seja...
Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kemudian menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kosmas dari jabatannya sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri. Ia dinyatakan terbukti tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025, yang berujung jatuhnya korban jiwa.
Selain PTDH, Kosmas juga dikenai sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama enam hari, sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025, di ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.
Dalam kasus ini, full ada tujuh personel Brimob yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yaitu Kompol Kosmas K. Gae, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.
Jadi Pemicu Aksi Lebih Besar
Dari jumlah itu, Kosmas dan Bripka R sebagai pengemudi rantis dijerat dengan pelanggaran kategori berat, sementara lima personel lainnya dikenai pelanggaran kategori sedang. Bripka R dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (4/9/2025).
Seperti diketahui, insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam, usai polisi memukul mundur massa aksi yang berunjuk rasa di sekitar kompleks parlemen.
Kericuhan kemudian merembet hingga kawasan Palmerah, Senayan, dan Pejompongan, tempat insiden tragis tersebut terjadi.
.png)
6 months ago
6
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4023003/original/099779700_1652589008-20220515-kawasan-Puncak-dipadati-pengunjung-ARBAS-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5395852/original/059565400_1761719504-IMG_1230.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5256737/original/089202700_1750249802-33283e84-b51c-45ad-88b7-d109fe5b77cd.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448086/original/075231200_1765984744-Banner_Infografis_Fakta_IPO_H.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1445503/original/058978900_1482662656-20161225--Kemacetan-Mengular-Menuju-Ragunan-Jakarta--Helmi-Afandi-06.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/776660/original/052966400_1417978317-Pohon-Tumbang.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442683/original/005284800_1765564258-IMG_6625.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423875/original/035710600_1764118547-WhatsApp_Image_2025-11-25_at_22.04.57__2_.jpeg)


/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



