Kisruh Dualisme PPP, Begini Kata Kementerian Hukum

5 months ago 3

Pemerintah tidak ingin ada perpecahan di interior partai. Sehingga tidak ada masalah dalam pencacatannya ke depan.

"Sehingga nanti pada saatnya ke pemerintah untuk pencatatan administrasinya, lebih mudah," sambungnya.

Menurutnya, Kementerian Hukum akan memeriksa kelengkapan dokumen jika sudah ada kubu yang mengajukan pendaftaran. Ia memastikn pihaknya akan mendasari pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

"Ya nanti kita ikuti aturannya dulu, AD/ART-nya interior partainya," kata Widodo.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini