Kemenkum Sahkan Kepengurusan SOKSI Kepemimpinan Misbakhun

5 months ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan, pemerintah telah menyelesaikan persoalan dualisme organisasi SOKSI dan memastikan hanya ada satu kepemimpinan yang sah, yaitu di bawah Ketua Umum Mukhamad Misbakhun.

Pernyataan itu disampaikan saat Supratman menerima jajaran Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI) di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (15/10).

Menurut Supratman, sistem administrasi dan pelayanan hukum di kantornya kini dirancang agar tidak ada lagi potensi konflik atau dualisme dalam pengesahan organisasi.

“Kemenkum memastikan tidak akan ada konflik lagi karena sistem yang sedang dibangun dirancang agar tidak memungkinkan munculnya dualisme. Sistem pelayanan ini dibuat untuk menyelesaikan persoalan dualisme secara lebih teliti, sehingga jika ada kemiripan nama dalam bentuk apa pun, akan otomatis ditolak,” kata Supratman seperti dikutip Kamis (16/10/2025).

Supratman menambahkan, keputusan yang telah diterbitkan oleh Kemenkum bersifat final.

"Berkas yang sudah masuk ke Kementerian Hukum dan telah diterbitkan keputusannya bersifat final,” tegas dia

Ia juga menegaskan, SOKSI sebagai organisasi kemasyarakatan bersifat mandiri, namun tetap memiliki keterikatan dengan Partai Golkar dimana SOKSI merupakan salah satu organisasi pendiri.

“SOKSI memang ormas yang mandiri, tetapi tetap menjadi bagian dari Partai Golkar. Karena itu, Kemenkum menghormati dan mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar terkait pengakuan atas SOKSI dibawah kepemimpinan Pak Misbakhun,” dia menandasi.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini