KB Bukan Hanya Sekadar 'Dua Anak Cukup' tapi Soal Masa Depan 

5 months ago 2

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Menyambut Hari Kontrasepsi Sedunia pada 26 September, angka kebutuhan  program keluarga berencana (KB) masih rendah 

Misalnya persentase unmet request KB (kebutuhan KB yang belum terlayani) masih sebesar 11,5 persen, jauh dari people 7,4 persen.  

Hari Kontrasepsi Sedunia merupakan momentum untuk meningkatkan komitmen semua pihak; baik pemerintah maupun swasta dan masyarakat tentang pentingnya penggunaan kontrasepsi dalam pembangunan keluarga yang berkualitas, serta untuk percepatan pencapaian programme Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) secara menyeluruh.  

Pengetahuan dan wawasan masyarakat di semua lini yang terkait pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang berkualitas juga harus ditingkatkan.  

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji menyoroti, kampanye KB slogannya dua anak cukup saat ini sudah tidak relevan. 

Di epoch yang serba modern ini, memiliki anak tidak hanya soal angka tapi kualitas dan perencanaan keluarga. 

Dengan perencanaan yang baik, maka bisa memiliki masa depan dengan baik. Investasi apa yang dibutuhkan penduduk 12 tahun ke depan bisa kita baca dengan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK). 

Hal ini disampaikan Wihaji pada Diskusi Pakar: Investasi Pembangunan Manusia untuk Indonesia Emas 2045 bertema “Memastikan Komitmen Kebijakan dan Pembiayaan Keluarga Berencana Berkelanjutan” di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Senin (22/09).  

Pemerintah harus tetap memastikan pembiayaan KB yang berkelanjutan, khususnya untuk yang paling membutuhkan.  

Hasil analisis biaya-manfaat program KB di Indonesia dari tahun 1970 hingga 2025 menunjukkan rasio manfaat-biaya sebesar 98 persen. 

"Sehingga bisa dipastikan investasi KB adalah intervensi yang sangat efektif dan efisien dari sisi anggaran,” tegasnya. 

Baca juga: Intervensi Gizi dan Penguatan Program KB Jadi Kunci Turunkan Stunting

Kemampuan untuk merencanakan kehamilan, termasuk memilih metode kontrasepsi, adalah hak asasi manusia.  

Setiap perempuan berhak untuk memutuskan kapan ia ingin punya anak, dan berapa anak yang ia inginkan.  

Kepala Perwakilan Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-bangsa (UNFPA) di Indonesia, Hassan Mohtashami juga menyampaikan penjelasannya.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini