Insentif Pengurus RT dan RW di Jakarta Naik Mulai Oktober, Segini Besarannya

6 months ago 2

Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW mulai Oktober tahun ini. Dana untuk insentif tersebut sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.

"Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif),” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno usai menghadiri puncak acara "Jakarta BERJAGA 2.0" di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta (14/9/2025).

Dia menjelaskan, insentif untuk pengurus RT akan naik sekitar 25 persen dari Rp 2 juta hingga kisaran Rp 2,5 juta per bulan. Sementara insentif RW dari sebelumnya Rp 2,5 juta menjadi sekitar Rp 3 juta per bulan. Kenaikan terjadi secara bertahap.

"Tentu ini tidak bisa langsung, tapi bertahap," ungkapnya, dilansir Antara.

Janji Kampanye Pramono-Rano Karno

Kebijakan ini juga menjadi tindak lanjut salah satu janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk meningkatkan dukungan operasional RT dan RW bersama Rano Karno.

Pada masa kampanye, Pramono pernah menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dia menilai kemampuan keuangan Pemprov DKI yang triliunan rupiah memadai untuk merealisasikan programme peningkatan operasional tersebut.

Kenaikan Insentif RT/RW Dorong Layanan Publik Lebih Baik

Pemprov DKI telah mengusulkan penambahan anggaran insentif RT dan RW dalam APBD-P 2025 sebagai upaya mendukung peningkatan kesejahteraan pengurus sekaligus mendorong semangat pelayanan publik berbasis masyarakat.

Selain kenaikan insentif, Pemprov DKI tengah mengkaji penyederhanaan sistem penyaluran agar dana dapat diterima tepat waktu dan transparan sesuai ketentuan. Mekanisme penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan anggaran daerah.

Pemprov DKI berharap dengan peningkatan insentif tersebut, kinerja RT dan RW semakin optimal serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Kebijakan ini juga sejalan dengan programme Pemprov DKI memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat komunitas sebagai bagian dari people pembangunan Jakarta yang inklusif dan berdaya saing.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini