LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan restitusi kepada 72 korban Tragedi Kanjuruhan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Keluarga korban kecewa karena dinilai terlalu kecil.
Salah satu keluarga korban meninggal dunia, Rini Hanifah, mengatakan bahwa uang ganti rugi yang diberikan kepadanya hanya Rp 10 juta. Jumlah itu dinilai tidak sebanding dengan kematian anaknya, Agus, saat Tragedi Kanjuruhan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Rini menyebutkan bahwa dia dan keluarga lain awalnya menuntut Rp 250 juta untuk korban meninggal dunia, namun Pengadilan Negeri Surabaya hanya mengabulkan Rp 15 juta. “Setelah kami banding, malah merosot jadi Rp 10 juta. Jadi, kalau menurut saya, restitusi ini pembohongan semua,” kata Rini kepada awak media di Surabaya, Kamis 28 Agustus 2025.
Rini mengaku bahwa dirinya awalnya tidak ingin menerima restitusi tersebut. Namun, dia merasa bahwa restitusi itu adalah hak almarhum anaknya. “Sebenarnya kami enggak mau terima. Tapi kalau enggak menerima, haknya anak kami kan masih ada,” tandasnya.
Rini juga mengatakan bahwa keluarga yang ingin mendapat restitusi harus mengumpulkan berkas terkait korban. Sebagian memilih untuk tidak mengumpulkan berkas dan tidak menerima restitusi. Karenanya, hanya 72 korban Tragedi Kanjuruhan yang menerima restitusi. Sementara, full korban meninggal dunia 135 orang dan luka-luka 583 orang.
Rini juga menyoroti sejumlah pihak yang belum bertanggung jawab atas tragedi ini, misalnya PT LIB, PSSI, hingga manajemen Arema FC. "Penembak state aerial mata itu belum diproses. Terus polisi yang jadi tersangka-tersangka juga enggak ada yang minta maaf sama kami,” ucap Rini.
Rini pun ingin kasus ini tetap diusut tuntas, karena keluarga dan korban yang masih hidup juga masih menanggung rasa trauma yang susah hilang.
Senada dengan Rini, keluarga korban lainnya, Sanuar, juga menilai bahwa restitusi ini tidak sebanding dengan penderitaannya kehilangan anaknya, Eka Priyanti Mei Wulandari. Oleh karena itu, dia ingin kasus Tragedi Kanjuruhan tetap diusut tuntas. “Tolonglah, permasalahan Kanjuruhan dituntaskan. Terdakwa-terdakwa itu juga bertanggung jawab dengan keluarga korban,” pungkasnya.
.png)
6 months ago
7










/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



