PT BIO Farma (Persero) mengajukan beberapa catatan keberatan sekaligus permohonan koreksi sehubungan dengan pemberitaan di Tempo.co yang semula berjudul “Holding BUMN Farmasi Umumkan Pengurus Baru di Tengah Dugaan Korupsi Kimia Farma” yang tayang pada 10 September 2025 pukul 16.32 WIB dan telah diganti judulnya menjadi "Holding BUMN Farmasi Umumkan Pengurus Baru".
Dalam surat keberatan tertanggal hari ini, Selasa, 12 September 2025, Vice President Corporate Secretary PT Bio Farma (Persero) Bambang Heriyanto menyebut memahami fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan menghargai independensi pers dalam menyajikan informasi kepada publik. Namun demikian, demi menjaga akurasi, proporsionalitas, dan kepatutan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Bio Farma merasa perlu memberikan tanggapan resmi agar tidak terjadi kekeliruan persepsi publik terhadap pemberitaan dimaksud.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Adapun pokok keberatan dan klarifikasi Bio Farma adalah sebagai berikut: Pemberitaan dimaksud menimbulkan persepsi seolah-olah pergantian pengurus Bio Farma memiliki keterkaitan dengan isu dugaan korupsi di anak usaha, Kimia Farma.
Dalam judul berita tertulis “Holding BUMN Farmasi Umumkan Pengurus Baru di Tengah Dugaan Korupsi Kimia Farma”. Judul tersebut mengaitkan dua hal yang tidak ada hubungannya, yaitu “Pengurus Baru” dan “Dugaan Korupsi Kimia Farma”. Mengaitkan dua hal yang tidak berkaitan dalam satu space berita mengindikasikan adanya itikad buruk dan menghakimi.
Pada paragraf dua berita tersebut juga tertulis: “Diketahui, perubahan susunan pengurus Bio Farma ini di tengah langkah Kejaksaan Agung yang menyelidiki dugaan korupsi di entitas anak, yaitu PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Kimia Farma Apotek (KFA). Dana investasi itu berasal dari Indonesia Investment Authority (INA) dan Silk Road Fund (SRF) senilai Rp 1,86 triliun.” Paragraf tersebut tidak ada hubungannya dengan pergantian struktur pengurus Bio Farma.
Faktanya, Bambang menegaskan, pergantian pengurus Bio Farma murni karena berakhirnya masa jabatan Wakil Direktur Utama Soleh Udin Al Ayubi, yang pertama kali diangkat sebagai Direktur pada tahun 2020.
Dengan demikian, pergantian pengurus merupakan proses mean tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, bukan akibat isu dugaan permasalahan hukum di anak usaha.
Bio Farma tetap berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, memperkuat peran Holding BUMN Farmasi, serta mendukung penuh proses hukum yang saat ini sedang berlangsung di anak usaha.
"Kami percaya, wartawan Tempo dalam bekerja selalu bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk, sebagaimana tertulis dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 ayat d. Oleh karena itu, kami berharap Tempo dapat merevisi atau memperbaiki judul dan isi berita sesuai kaidah-kaidah jurnalistik yang berlaku," kata Bambang.
Dia melanjutkan, "Demikian Permohonan Revisi dan Koreksi Substansi Pemberitaan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Redaksi Tempo.co, kami ucapkan terima kasih. Kami menghargai independensi pers dan berharap klarifikasi ini dapat memperkuat informasi yang akurat kepada publik."
.png)
6 months ago
2










/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



