kabartuban.com – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Alun-Alun Tuban, Minggu (17/8/2025), terasa istimewa. Bukan hanya upacara pengibaran bendera yang berlangsung khidmat, tetapi juga kabar gembira bagi ratusan warga binaan Lapas Kelas IIB Tuban.
Sebanyak 599 narapidana mendapat remisi atau pengurangan masa pidana. Rinciannya, 277 orang menerima Remisi Umum (RU) dan 322 orang memperoleh Remisi Dasawarsa (RD). Dari jumlah itu, enam orang langsung bebas, dua melalui RU-II dan empat lewat RD-II.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, bersama Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana. Dalam kesempatan itu, Kalapas menegaskan bahwa remisi bukan sekadar potongan hukuman.
“Ini adalah penghargaan negara kepada warga binaan yang bersungguh-sungguh menjalani pembinaan. Harapannya, mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Irwanto.
Remisi diberikan berdasarkan aturan hukum, mulai dari UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan hingga Keppres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Penerimanya harus memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, menjalani pidana minimal enam bulan, serta aktif mengikuti pembinaan.
Selain menjadi motivasi perubahan, pemberian remisi juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Tahun ini, pemotongan masa pidana warga binaan di Lapas Tuban diperkirakan menghemat APBN lebih dari Rp1 miliar untuk biaya makan.
Momentum ini diharapkan tak hanya memberi keringanan, tetapi juga menjadi titik balik bagi narapidana agar tidak kembali terjerat kesalahan yang sama. (fah)
.png)
7 months ago
7
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-ayah-dan-anak-ilustrasi-ayah-dan-putri-asdfv.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PENISTAAN-AL-AQSA-Perdana-Menteri-Israel-Benjamin-Netanyahu.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sidang-putusan-MK-Mahkamah-Konstitusi-uji-materi-UU-Polri-aktif-Polri-pada-jabatan-sipil.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/seminar-Dewan-Pengurus-Nasional-DPN-Gerbang-Tani.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/oreshnik-kajs.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/aborsi-ilegal-skd.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Iko-Uwais-1-30092025.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/EMAS-PERDANA-Pelari-jarak-jauh-Indonesia-Robi-Syanturi.jpg)


/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



