Duduk Perkara Bentrokan Warga di Haruku Maluku hingga Tewaskan Satu Orang

6 months ago 2

Liputan6.com, Jakarta- Bentrokan warga pecah di wilayah perbatasan Negeri Kabauw dan Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Maluku, pada 9 September 2025. Satu warga meninggal dunia dan sejumlah orang luka-luka akibat insiden tersebut.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyerukan kepada seluruh masyarakat di Maluku, khususnya Pulau Haruku, untuk mengedepankan persaudaraan dan menghentikan segala bentuk pertikaian antarwarga yang memicu konflik sosial.

"Perdamaian adalah fondasi utama bagi kehidupan kita di Maluku," kata Hendrik, dikutip dari Antara, Minggu (14/9/2025).

Menurut Hendrik, bentrokan ini bukan hanya melukai orang yang terlibat langsung, tapi juga seluruh masyarakat Maluku yang kental dengan budaya persaudaraan dan kekeluargaan.

Dia menegaskan bahwa konflik hanya membawa kerugian bagi masyarakat, baik dari segi keamanan, pendidikan, maupun ekonomi.

Hendrik meminta para tokoh adat, agama, dan pemuda di Pulau Haruku untuk mengambil peran aktif dalam merajut kembali hubungan sosial yang sempat terganggu akibat insiden pertikaian tersebut.

"Tokoh-tokoh masyarakat memiliki tanggung jawab motivation untuk menjadi penyejuk di tengah masyarakat. Jangan biarkan konflik kecil merusak tatanan hidup yang sudah kita bangun bersama selama ini," ujarnya.

Duduk Perkara Bentrokan

Bentrokan antara warga Desa Kailolo dan Desa Kabauw, Pulau Haruku, dipicu kasus penganiayaan oleh orang tak dikenal terhadap seorang warga Desa Kabauw di wilayah Wainana, Desa Kailolo.

Penganiayaan itu diduga terjadi di depan Pelabuhan Feri Wainana, wilayah Kailolo. Korban yang sedang bersama anaknya mengalami kekerasan fisik, sehingga memicu kemarahan warga Kabauw.

Akibat insiden tersebut, terjadi konsentrasi massa di perbatasan kedua desa yang berujung pada bentrokan menggunakan senjata tajam. Bentrokan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka.

Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Penganiayaan

Polda Maluku menegaskan akan menindaklanjuti kasus penganiayaan yang memicu bentrokan antarwarga di wilayah perbatasan Negeri Kabauw dan Negeri Kailolo, dengan proses hukum yang tegas dan terukur.

"Proses hukum adalah hal pertama yang akan dilakukan, tidak ada kata lain," kata Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto.

Dadang menyatakan penegakan hukum akan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan alat bukti yang kuat, salah satunya adalah keterangan saksi-saksi yang dianggap sangat penting untuk membangun konstruksi hukum yang jelas.

"Minimal dua alat bukti harus kita temukan," ucapnya.

Dia juga menyampaikan akan melakukan pendekatan kepada warga di Negeri Kailolo guna mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri secara sukarela.

"Yakinlah bahwa kami berusaha keras melakukan penindakan hukum. Kami nantinya ke Kailolo juga untuk mengimbau mereka yang merasa atau yang melakukan agar mau menyerahkan diri dan bertanggung jawab," ujarnya.

Petugas Gabungan TNI-Polri Siaga

Polresta Ambon bersama Direktorat Samapta Polda Maluku dan Satuan Brimobda melakukan patroli gabungan di Kecamatan Haruku untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pascakonflik antarwarga di wilayah tersebut.

Wakapolresta Ambon, AKBP Nur Rahman mengatakan, patroli tersebut melibatkan puluhan personel lintas satuan, termasuk anggota Samapta dan Brimob menyisir sejumlah titik rawan, menyapa warga, serta memberikan imbauan kamtibmas.

“Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas,” kata Nur Rahman.

Dia menambahkan, masyarakat diminta tetap menjaga kerukunan, tidak mudah terprovokasi isu yang memecah belah, serta segera melapor ke polisi apabila melihat kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

Menurut dia, patroli akan dilaksanakan secara rutin di berbagai wilayah, termasuk Haruku, sebagai wujud komitmen Polresta Ambon dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mempererat kedekatan polisi dengan warga.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini