DPR Belum Dapat Penjelasan Resmi Rencana Burden Sharing dari BI dan Kemenkeu

6 months ago 5

KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR belum mendapat penjelasan soal rencana skema burden sharing antara Bank Indonesia (BI) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Burden sharing dilakukan untuk mengurangi beban pembiayaan sederet programme prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal menyatakan belum ada pembicaraan antara komisi yang membidangi sektor keuangan itu dengan BI dan Kemenkeu. “Saya baru baca itu di media juga, kami belum dapet penjelasan resminya,” ucapnya seusai rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Hekal, rencana itu belum disampaikan kepada Komisi XI DPR. Dia berencana menanyakan hal tersebut saat pertemuan dengan BI dan Kemenkeu di kesempatan berikutnya. “Nanti kami dengar penjelasannya dulu dari mereka,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Palit juga menyatakan belum ada pembicaraan soal mekanisme tersebut. “Istilahnya bukan burden sharing ya. Kalau burden sharing belum. Belum pernah dibahas juga di Komisi XI DPR,” ucapnya.

Tapi, kata Dolfie, BI memang punya peran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada sektor-sektor strategis, tujuannya untuk pembukaan lapangan kerja. Instrumen yang digunakan BI untuk mendukung programme pemerintah adalah lewat kebijakan giro wajib minimum (GWM).

BI menggunakan GWM sebagai alat untuk mendorong slope agar menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas yang diinginkan pemerintah, seperti perumahan. Insentif yang diberikan BI adalah dengan menurunkan GWM bagi perbankan yang berhasil menyalurkan kredit ke sektor-sektor tersebut yang akhirnya memberikan kelonggaran likuiditas tambahan kepada bank.

Rencana burden sharing diungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja daring bersama DPD RI, Selasa, 2 September 2025. BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder. Sebagian dana hasil pembelian itu dialokasikan oleh Kemenkeu untuk programme seperti perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.

“Dengan burden sharing atau pembagian beban bunga yang tentu saja bersama BI dan Kemenkeu, dan karenanya akan mengurangi beban pembiayaan dari program-program untuk ekonomi kerakyatan dalam programme Asta Cita,” kata Perry.

BI dan Kemenkeu telah sepakat membagi beban bunga SBN melalui mekanisme load sharing, masing-masing menanggung setengah. Perry mencontohkan, untuk pendanaan perumahan rakyat, beban efektif masing-masing pihak sebesar 2,9 persen. Sementara untuk Koperasi Desa Merah Putih, bunga efektifnya 2,15 persen.

Pembagiannya dihitung dari bunga SBN 10 tahun dikurang hasil penempatan pemerintah di perbankan. Kemudian, sisa bunga dibagi dua. “BI berkomitmen untuk bersinergi dan berkomitmen erat dengan kebijakan pemerintah, mendukung Asta Cita, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi untuk ekonomi kerakyatan dan juga untuk Indonesia maju,” ujar Perry.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini