Ditolak Muhadjir Effendi Karena Tak layak, Ini Cara Nadiem Kunci Proyek Chromebook di Kemendikbud

6 months ago 8

Nur Cahyo melanjutkan, atas perintah Nadiem, pengadaan TIK tahun 2020 yang akan menggunakan Chromebook,  anak buah Nadiem yakni SW selaku Direktur SD dan M selaku Direktur SMP membuat peraturan dan petunjuk teknis untuk mengunci yaitu Chrome OS. 

"Selanjutnya tim teknis membuat kajian reappraisal teknis yang dijadikan spesifikasi teknis dengan menyebut Chrome OS," terang Nur Cahyo.

Kemudian, Nadiem pada bulan Februari 2021 telah menerbitkan Permendikbud nomor 5 tahun 2021 tentang petunjuk operasional dana alokasi khusus fisik reguler bidang pendidikan tahun anggaran 2021 yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS.

Kejagung membeberkan sejumlah pelanggaran yang telah dilakukan Nadiem. Di antaranya, Peraturan Presiden nomor 123 tahun 2020 tentang petunjuk teknis dana alokasi khusus fisik tahun anggaran 2021. 

Kedua, peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah. 

Ketiga, peraturan LKPP nomor 7 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan peraturan LKPP nomor 11 tahun 2021 tentang pedoman perencanaan pengadaan barang jasa pemerintah.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini