Data Demo Ricuh 25-31 Agustus di Indonesia: 3.195 Orang Ditangkap, 55 jadi Tersangka

6 months ago 4

Liputan6.com, Jakarta Mabes Polri merilis rincian pengamanan terhadap massa aksi unjuk rasa periode 25 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025. Total, sebanyak 3.195 demonstran ditangkap. Dari jumlah itu, 55 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk diketahui, aksi demo yang terjadi di beberapa kota di Indonesia berakhir bentrok dan ricuh. Fasilitas umum seperti Halte TransJakarta di Jakarta dirusak dan dibakar. Bahkan, rumah pejabat negara seperti rumah anggota DPR Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio dan Nafa Urbach dijarah. Termasuk rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Di Makassar, Gedung DPRD dibakar massa. Dari Surabaya, Gedung Grahadi ikut jadi korban dibakar massa. Kericuhan juga terjadi di Yogyakarta, di mana satu mahasiswa dilaporkan meninggal dunia akibat kericuhan demo.

Markas Gegana di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (29/8) malam, dilalap api setelah diduga dibakar massa aksi unjuk rasa.

Rincian Data dari Setiap Daerah

Berdasarkan information yang diterima dari Mabes Polri, Senin (1/9/2025), disebutkan bahwa 3.195 orang yang diamankan di 15 Polda, dengan rincian 387 telah dipulangkan, 2.753 dalam tahap pemeriksaan, dan 55 telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Polda Metro Jaya: 1.240 orang

2. Polda Jatim: 709 orang dengan 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka

3. Polda Jateng: 653 orang dalam tahap pemeriksaan

4. Polda Jabar: 147 orang dengan 23 telah dipulangkan, 124 dalam tahap pemeriksaan

5. Polda Bali: 138 orang dengan 38 telah dipulangkan, 100 dalam tahap pemeriksaan

6. Polda Kalbar: 91 orang dengan 86 telah dipulangkan, 5 dalam tahap pemeriksaan

7. Polda Sumsel: 63 orang dalam tahap pemeriksaan

8. Polda DIY: 60 orang dalam tahap pemeriksaan

9. Polda Sumut: 50 orang dengan 48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba

10. Polda Jambi: 17 orang telah dipulangkan

11. Polda Banten: 15 orang dalam tahap pemeriksaan

12. Polda Sulbar: 6 orang dalam tahap pemeriksaan

13. Polda Papua Barat Daya: 4 orang ditetapkan tersangka

14. Polda Sulteng: 1 orang telah dipulangkan

15. Polda NTB: 1 orang telah dipulangkan.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini