BUPATI Pati Sudewo membantah kedatangannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan uang. Sudewo menyatakan dia hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi jalur kereta api.
Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan pada Senin, 22 September 2025 sekitar pukul 09.33 WIB. Politikus Partai Gerindra itu baru keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kurang lebih 4 jam ia diperiksa penyidik.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus kereta api,” kata Sudewo usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Senin siang.
Adapun nama Sudewo sempat muncul dalam sidang perkara korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.
Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar. Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Kasus korupsi ini terungkap dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Kasus ini menyeret nama banyak pihak, hingga Agustus 2025, KPK telah menetapkan sebanyak 15 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut. Tersangka terbaru yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS) yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Agustus 2025.
.png)
5 months ago
43










/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



