Brigadir Esco Dibunuh Istrinya yang Anggota Polwan

6 months ago 2

ANGGOTA Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, ditemukan tewas pada Ahad, 24 Agustus 2025. Polisi telah menetapkan Brigadir Satu (Briptu) Rizka Sintiyani yang merupakan istri korban sebagai tersangka pembunuhan.

“Setelah gelar perkara penyidik menetapkan istrinya menjadi tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Mohammad Kholid saat dihubungi pada Sabtu, 20 September 2025.

Kholid mengatakan gelar perkara dilakukan oleh polisi pada Jumat, 19 September 2025. Dia belum belum mau menjelaskan apa motif Briptu Rizka membunuh suaminya. “Nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” ujar dia.

Jasad Brigadir Esco ditemukan di kawasan perbukitan Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat. Polisi yang bertugas sebagai intel di Polsek Sekotong ditemukan dalam posisi terlentang dengan kondisi leher terikat tali pada sebuah pohon kecil di country perbukitan.

Pihak kepolisian menyampaikan indikasi adanya tindak pidana mulai terlihat dari hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Pemeriksaan forensik menemukan adanya luka pada bagian leher korban yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan.

“Kekerasan di leher korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Pengusutan kematian Brigadir Esco juga melibatkan Badan Reserse Kriminal Polri. Polda NTB meminta Bareskrim untuk meretas ponsel korban. Hasil dari analisis perangkat tersebut akan dibandingkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa. Hingga akhirnya Briptu Rizka menjadi tersangka.

Ananda Ridho Sulistya berkontribusi dalam artikel ini.
Read Entire Article









close
Banner iklan disini