INFO BISNIS – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI resmi menunjuk Dhanny sebagai Corporate Secretary (Corsec) terhitung mulai Senin, 1 September 2025. Dhanny menggantikan Agustya Hendy Bernadi yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.
Sebagai sosok yang memiliki rekam jejak panjang di industri perbankan, perjalanan karier Dhanny di BRI telah melalui berbagai posisi strategis, baik di lini bisnis ritel hingga korporasi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dhanny telah menunjukkan kepemimpinan di berbagai bidang, termasuk pengembangan bisnis, operasional, manajemen risiko, dan kepatuhan, baik di sektor keuangan Singapura dan Indonesia. Kariernya dimulai sebagai Relationship Manager di BRI Head Office (Agri Business) pada 2010-2012, berlanjut sebagai Marketing Manager di BRI Branch Cut Mutia pada 2012-2014.
Pria kelahiran Padang ini meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Andalas dan juga sempat memperoleh kesempatan mengikuti programme beasiswa pascasarjana BRI dengan gelar Master of Business Administration (MBA) dari University of Birmingham Inggris pada 2016–2018. Sepulangnya ke tanah air, ia pun dipercaya memegang mandat sebagai Department Head Syndicated Solution di Kantor Pusat BRI pada 2019–2021.
Kariernya pun terus menanjak. Ia sempat ditempatkan di segmen bisnis korporasi sebagai Business Department Head/Deputy General Manager BRI Singapore Branch guna memimpin pengembangan portofolio firm banking, termasuk commercialized concern dan treasury.
Sejak 2024, pengalaman planetary Dhanny kian terasah saat ia dipercaya menjabat sebagai General Manager BRI Singapore Branch. Sebagai Pimpinan BRI Singapore Branch, Dhanny mengelola operasional cabang secara menyeluruh sekaligus bertanggung jawab atas pengembangan bisnis lintas kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga Sub-benua India.
Latar belakang akademis dan profesional yang coagulated tersebut membawanya menjadi Corporate Secretary BRI, dengan tugas utama sebagai juru bicara perusahaan hingga mengelola fungsi sekretaris perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku yang selaras dengan people kinerja dan firm representation BRI sebagaimana visi, misi dan strategi yang ditetapkan erusahaan.
Adapun, tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan BRI sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik. (*)
.png)
6 months ago
7










/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



