Berapa Biaya Resmi Mengurus Sertifikat K3

6 months ago 5

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka korupsi pengurusan sertifikat kesehata dan keselamatan kerja (K3). Immanuel Ebenezer terjerat Pasal 12B Ayat 1 Undang Undang No. 20 Tahun 2001 karena menduga menerima gratifikasi dalam kasus tersebut.

"Itu yang sedang kami dalami adalah penerimaan-penerimaan lain karena diduga ada penerimaan-penerimaan lain,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Kamis, pada 28 Agustus 2025.

Seluruh tersangka penyalahgunaan kuasa dalam kasus sertifikat K3 diduga melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Berikut informasi terkait cara mendapatkan sertifikat K3 dan biaya yang harus dikeluarkan.

Cara Mendapatkan Sertifikat K3

  1. Pilih Jenis Sertifikat yang Sesuai

Sebelum mendaftar pelatihan K3, tentukan jenis sertifikat K3 yang sesuai dengan kebutuhan industri atau sektor pekerjaan.

  1. Cari Jasa Pelatihan K3 yang Diakui atau Resmi

Untuk mendapat sertifikat K3, diperlukan jasa pelatihan dari lembaga yang diakui oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan sesuai dengan jenis sertifikasi yang diinginkan. Selain itu, lembaga yang menyediakan jasa tersebut harus memiliki akreditasi yang sah. 

  1. Persiapkan Dokumen Pendukung

Untuk mendapatkan sertifikat K3, maka diperlukan dokumen pendukung. Dokumen pendukung yang harus disiapkan, antara lain Ijazah pendidikan terakhir, pas foto 4×6, dan dokumen lainnya.

  1. Ikuti Pelatihan K3

Setelah selesai mendaftar, selanjutnya adalah mengikuti pelatihan K3 dengan selama waktu yang telah ditetapkan dengan durasi pelatihan paling cepat 3 hari dan paling lama 12 hari. Selama masa pelatihan, peserta diwajibkan untuk selalu hadir.

  1. Ikuti Ujian dari Kemnaker

Setelah selesai mengikuti pelatihan sertifikasi K3, maka diharuskan mengikuti ujian dari Kemnaker sebelum akhirnya mendapatkan sertifikat K3. Perlu adanya persiapan diri dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Kemnaker..

  1. Lulus dan mendapatkan Sertifikat K3

Setelah hasil ujian selesai dan dinyatakan lulus, maka peserta akan mendapatkan sertifikat K3. Kemnaker sendiri biasanya memberi sertifikat K3  dalam kurun waktu 1 hingga 3 bulan kemudian. Namun, kamu jangan kawatir, kami akan memberikanmu surat keterangan lulus sehingga kamu bisa langsung mendaftar pekerjaan di tempat impianmu.

Biaya untuk Sertifikat K3

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengungkapkan biaya yang diperlukan untuk mendapat pelatihan K3.

"Pendidikan dan pelatihan itu selama 7 sampai 10 hari dengan biaya antara Rp 10 sampai Rp 15 juta per orang," ujar Ristadi melalui pesan singkat pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Ristadi mengatakan belum mendengar adanya permintaan tarif tambahan dari Kemnaker kepada para pekerja atau buruh ketika mengurus sertifikasi K3 itu. 

"Jadi, biaya Rp 10 sampai Rp 15 juta yang biaya pendidikan K3 tersebut itu kelihatannya sudah include," ujarnya.

Mutia Yuantisya, Zulkifli Ramadhani, dan M. Raihan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article









close
Banner iklan disini