Begini Tanggapan Kompolnas Soal Usulan Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian

6 months ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi usulan pembentukan Tim Reformasi Kepolisian yang disuarakan oleh Gerakan Nurani Bangsa dan diterima Presiden Prabowo Subianto. Adanya rencana untuk mewujudkan hal tersebut pun diyakini berasal dari niat kuat memperbaiki Polri.

“Yang pertama-tama yang penting harus kita insafi adalah tone dari tokoh-tokoh ini mengingatkan kita semua bahwa kepolisian itu lahir dari rahim reformasi. Artinya memang ada semangat di situ, semangat untuk menjadikan negara kita menjadi negara yang jauh lebih demokratis, penegakan hukumnya bagus, keamanan, ketertiban masyarakatnya juga bagus,” tutur Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, perbaikan Polri memang memerlukan kerja sama, baik dari pengawas interior maupun eksternal. Anam mengajak semua pihak menyisir berbagai instrumen kepolisian, seperti misalnya yang belum sesuai atau tidak mengikuti perkembangan zaman.

“Misalnya terkait ruang integer yang begitu luas, bagaimana misalkan meletakkan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dengan instrumen yang ada. Misalnya kalau berangkat dari aksi Agustus kemarin misalnya, itu kan dinamikanya berbeda dengan kalau kita membayangkan aksi-aksi yang ruang digitalnya belum terlalu lebar,” jelas dia.

Pastikan Perlindungan & Keamanan

Termasuk juga bagaimana Polri menghadapi dan memastikan perlindungan dan keamanan terhadap mereka yang berekspresi, pendapat, sampai dengan berkumpulnya anak-anak remaja. Sehingga, aparat keamanan bisa memastikan perlindungan dan jaminan hak masyarakat secara maksimal.

“Ini kan memang masih terdapat banyak, terutama kalau kita melihat dari catatan beberapa NGO, masih banyak tindakan represif misalnya begitu ketika menghadapi masa. Tindakan represif itu apakah ini bagian dari kebudayaan atau tidak. Kalau itu masih dipanen sebagai bagian budaya, ya kita harus beresin. Salah satunya adalah di sektor bagaimana membentuk kepolisian yang jauh civilized gitu ya,” ungkapnya.

Anam juga mengulas pentingnya memperhatikan pendidikan bagi anggota Polri, mulai dari kurikulum hingga berbagai hal yang dapat mempertebal instrumen mengedepankan Hak Asasi Manusia dan sikap atau pun perilaku sesuai dengan HAM.

“Jadi dari instrumen yang ada terus dari budaya. Kalau masih ada budaya kekerasan dan sebagainya, atau penggunaan kewenangan berlebihan dan sebagainya, harus diperkuat di level mengubah kulturnya. Mengubah kulturnya salah satu yang paling mendasar adalah di level pendidikan,” kata dia.

Diharapkan Bisa Perkuat Peran Kompolnas

Apabila nantinya terbentuk Komisi Reformasi Kepolisian, hal itu diharapkan dapat memperkuat peran Kompolnas dalam melakukan pengawasan kepada Polri. Sebab, pengawasan menjadi faktor yang tidak kalah penting, khususnya demi memastikan agar instrumen, budaya, dan kultur yang telah dibangun dengan baik dapat terlaksana secara maksimal.

“Di interior misalnya Propam, bagaimana Propam bisa efektif atau tidak misalnya. Termasuk juga kompolnas misalnya sebagai pengawas eksternal. Saya kira juga memperkuat Kompolnas agar efektif melakukan pengawasan, agar efektif mencegah pelanggaran, dan efektif untuk memberikan temuan-temuan yang bisa merubah kebijakan juga penting untuk dipikirkan penguatan pengawasan ini,” ujar Anam.

Dia mengakui, sebenarnya sudah ada berbagai upaya untuk memperbaiki Polri. Seperti misalnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya kerja humanis dan profesional.

Hanya saja, kemungkinan instrumen yang belum memadai menyebabkan perspektif humanisme dan profesionalitas di tubuh Polri belum mencapai titik yang lebih konkret.

Tidak Berangkat dari Nol

“Oleh karenanya, reformasi ini sebenarnya tidak berangkat dari nol. Dari beberapa rekam jejaknya ada misalnya soal bagaimana pelayanan yang baik. Ada upaya-upaya untuk digitalisasi pelayanan, SIM, terus pengaduan, kalau ada pelanggaran oleh anggota kepolisian bisa langsung antara pengadu langsung masuk ruang online itu bisa melakukan pengaduan,” terangnya.

Bagi Anam, upaya yang selama ini telah dilakukan oleh pengawas interior dan eksternal Polri dapat menjadi modal bagi Komisi Reformasi Kepolisian, agar dapat memastikan aparat lebih humanis dan profesional.

“Apalagi kemarin doktrinya itu, profesional dan humanis itu. Nah itu yang penting, jadi tidak berangkat dari nol. Ini bisa menjadi modalitas. Mana yang diperkuat, mana yang diperbaiki, mana yang harus diganti. Nah itu ada, itu yang mungkin bisa menjadi semacam roadmap atau jalan bagaimana penguatan kepolisian, untuk memastikan kepolisian kita profesional dan humanis. Yang memang tetap memegang prinsip Hak Asasi Manusia,” Anam menandaskan.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini