BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 18 produk suplemen dan obat herbal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang penggunannya dalam produk berbasis alam. Menurut keterangan pers BPOM, produk-produk itu terdiri dari 16 produk obat tradisional berbahan alam (OBA) dan dua produk suplemen kesehatan (SK).
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahwa penambahan bahan kimia obat dalam produk herbal ini merupakan pelanggaran serius karena bisa mengancam kesehatan konsumen. Produk-produk ini sering diklaim sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal mengandung zat aktif obat yang dapat menimbulkan efek samping berbahaya bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis. "Bahan kimia obat sama sekali tidak boleh atau dilarang ditambahkan dalam obat bahan alam," kata Taruna dalam keterangan pers BPOM, Senin, 1 September 2025.
Kandungan Berbahaya dalam Obat Herbal
Delapan produk OBA ilegal ditemukan mengandung BKO yang didominasi kandungan sildenafil/tadalafil/nortadalafil. Bahan ini diklaim dapat menambah stamina atau vitalitas pria. Namun, menurut BPOM, konsumsi sildenafil tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan efek samping serius, seperti gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga kematian.
Kemudian, terdapat 6 produk OBA yang mengandung BKO deksametason/parasetamol/klorfeniramin maleat/natrium diklofenak. Produk itu diklaim dapat meredakan pegal linu. Lalu, 2 produk OBA ditemukan mengandung siphrotedin yang diklaim dapat menahan nafsu makan.
Adapun dua suplemen kesehatan (SK) ditemukan mengandung BKO melatonin yang biasanya digunakan dalam membantu gangguan tidur.
Taruna Ikrar mengatakan bahwa melatonin jika digunakan tanpa pengawasan dan takaran yang tepat, berisiko menimbulkan gangguan pada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.
Tindakan Tegas
Para perlanggar dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Produsen mendapat ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
BPOM mengimbau masyarakat agar berhati-hati memilih produk herbal atau obat-obatan berbahan alam. Pastikan yang dikonsumsi sudah terdaftar BPOM atau memiliki NIE BPOM.
Berikut produk herbal yang mengandung BKO
- KOPI TOP MAN Plus Tongkat Ali (mengandung sildenafil sitrat)
- HERBAL AR-RIJAL GOLD (mengandung sildenafil sitrat)
- HERBAL AR-RIJAL BLACK (mengandung sildenafil sitrat)
- Big Penis (mengandung deksametason dan sildenafil sitrat)
- Gemes Gemuk Sehat (mengandung parasetamol)
- Fung Seh Gu Tok Wan (mengandung deksametason, piroksikam, dan prednison)
- Perkasa X (mengandung sildenafil sitrat)
- Lin Chee Tan (mengandung klorfeniramin maleat)
- Sari Brotowali (mengandung parasetamol)
- Kopi Jantan (mengandung sildenafil)
- TAWON LIAR (mengandung deksametason)
- Urat Kuda (mengandung sildenafil sitrat)
- SWN (mengandung deksametason)
- Naga Mas (mengandung deksametason)
- Jamu Jawa Asli Sarang Tawon (mengandung deksametason)
- Vitamin Gemuk Alami (mengandung siproheptadin)
- ELLHOE BELLY FAT BURNER (mengandung melatonin)
- Kirkland Slimming Capsule (mengandung melatonin)
.png)
6 months ago
5










/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



