Asosiasi Pengemudi Ojek: Demo Ojol Bisa Membesar

6 months ago 3

KETUA Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mewanti-wanti pemerintah untuk tidak mengabaikan demonstrasi yang terjadi di Indonesia. Ia menilai peningkatan eskalasi gelombang unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu terakhir akan semakin meluas jika pemerintah tidak mampu menghadirkan kebijakan yang pro kerakyatan.

Igun mencontohkan pada demonstrasi di Nepal. Menurut dia, unjuk rasa di negara itu terjadi karena rakyat sudah sampai pada puncak kesabaran atas perilaku pejabat yang korup, jahat, dan tidak pro kepada rakyatnya. “Hal yang sama dapat terjadi di Indonesia. Ada api dalam sekam yang suatu saat akan membesar dan bahkan meledak,” ujar Igun melalui keterangan tertulisnya pada Ahad, 14 September 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pernyataan Igun yang menyamakan demonstrasi di Nepal dengan konteks Indonesia bukanlah tanpa sebab. Kata dia, tragedi 28 Agustus 2025 yang menewaskan dua pengemudi ojek online dalam demonstrasi bisa menjadi pemicu pergerakan perlawan. “Garda Indonesia mengingatkan jangan sampai tragedi perlawan rakyat seperti di Nepal terjadi di Indonesia. Sebelum terlambat, kami minta presiden copot semua menteri yang tidak pro kepada rakyat,” kata Igun.

Sebelumnya, asosiasi ojol telah melakukan sejumlah aksi dengan membawa tuntutan yang ditujukan kepada Kementerian Perhubungan dan Presiden Prabowo Subianto. Para pengemudi menilai sistem transportasi online yang berlaku saat ini merugikan mereka dan lebih menguntungkan pihak aplikator.

Adapun di antara tuntutan utama yang dibawa asosiasi pengemudi ojol adalah mendesak pengesahan undang-undang yang secara khusus mengatur soal transportasi online. Jika proses legislasi dianggap memakan waktu terlalu lama, mereka meminta Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Kemudian, mereka menuntut agar potongan komisi yang diambil aplikator dari tarif perjalanan diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen. Igun menyatakan bahwa potongan saat ini sangat memberatkan pengemudi, apalagi tanpa adanya penjelasan transparan dari pihak aplikator mengenai dasar kenaikan tersebut.

Para pengemudi juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital untuk segera menetapkan aturan resmi terkait tarif pengantaran makanan dan barang. Ketidakhadiran regulasi ini membuat aplikator bebas memainkan tarif serendah mungkin dengan dalih promo, yang berdampak pada penurunan pendapatan pengemudi.

Selain itu, mereka meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap perusahaan aplikator transportasi online yang beroperasi di Indonesia. Audit ini penting untuk memastikan apakah operasional dan kebijakan aplikator sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan mitra pengemudi.

Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini