Antisipasi Demonstrasi Meluas, Pertamina Terapkan Sistem Buka Tutup SPBU

6 months ago 4

PT Pertamina (Persero) menerapkan sistem buka tutup pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di tengah ramai gerakan demonstrasi yang hingga kini masih berlangsung. “Melihat situasi, sebagai langkah antisipasi untuk alasan keamanan,” kata VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, saat dihubungi, Ahad, 31 Agustus 2025.

Fadjar menjelaskan pemberlakuan sistem buka tutup SPBU dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk alasan keamanan. Fadjar memastikan operasional SPBU tetap akan berjalan mean untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.

Ia pun memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) mencukupi kebutuhan. “Pasokan sangat aman dan masyarakat tidak perlu khawatir,” kata dia. Fadjar mengatakan Pertamina akan terus memonitor dan memantau situasi serta kondisi di lapangan.

Sejak Senin, 25 Agustus 2025, demonstrasi mulai menyeruak di Jakarta. Para peserta aksi mempermasalahkan tunjangan rumah Rp 50 juta bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. 

Demonstrasi masyarakat semakin meletup di mana-mana menyusul tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polda Metro Jaya. Affan dilindas saat polisi membubarkan massa demonstran di kawasan Bendungan Hilir pada 28 Agustus 2025.

Setelah peristiwa tewasnya Affan, Markas Brimob dikepung massa meminta pertanggung jawaban atas tindakan brutal polisi. Massa juga menggelar demo besar di depan kantor Polda Metro Jaya. Pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari situasi di beberapa titik di Jakarta semakin memanas.

Tercatat telah terjadi pembakaran di sejumlah tempat, antara lain di kantor Polres Jaktim, Halte Bundaran Senayan, Halte Pemuda Pramuka, Halte Polda Metro Jaya, Halte Senen Toyota Rangga, Halte Sentral Senen, Halte Senayan Bank DKI, dan Halte Gerbang Pemuda. Massa juga menjarah rumah milik anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Uya Kuya. 

Jihan Ristianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article









close
Banner iklan disini