Alasan Penculik Kepala KCP BRI Cempaka Putih Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator

6 months ago 5

ANGGOTA tim penculikan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan tersebut dibuat oleh salah satu penculik, yaitu Erasmus Wawo. 

Kuasa hukum Erasmus, Adrianus Agal, telah membenarkan ihwal adanya permohonan tersebut.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Betul kami mengajukan sebagai justness collaborator dan kami sudah berkordinasi dengan LBH Trisakti terkait langkah selanjutnya," ujar Adrianus kepada Tempo, Ahad, 14 September 2025.

Adrianus menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pihaknya sebelum akhirnya resmi mengajukan diri menjadi justice collaborator. Salah satunya adalah keyakinan bahwa kliennya tersebut bukanlah pelaku utama di balik kematian korban. Justice collaborator sendiri adalah pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus secara terang benderang.

Menurut Adrianus, narasi yang muncul belakangan membuat kliennya seakan-akan bertanggungjawab sepenuhnya atas tewasnya korban. "Padahal kami sama sekali tidak tahu soal adanya penganiayaan atau bahkan pembunuhan korban," tutur Adrianus. 

Adrianus bilang, kliennya hanya ditugaskan untuk menjemput paksa korban untuk kemudian diserahkan kepada kelompok pelaku yang lain. Erasmus sama sekali tidak mengetahui apa yang terjadi setelah korban ada di tangan pelaku lain. 

Narasi yang muncul saat ini, kata Adrianus, telah memberikan tekanan yang berlebihan kepada Erasmus dan beberapa pelaku penculikan lainnya.

"Kami tidak mau klien kami menjadi tumbal," ucap Adrianus. 

Adrianus mengakui bahwa kliennya memang bersalah karena telah menculik korban. Namun pihaknya menginginkan agar kepolisian dapat menemukan siapa dalang utama di balik penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban. 

Permohonan justice collaborator ini diajukan oleh Adrianus agar kasus kematian korban bisa terungkap secara terang-benderang.

"Kami siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum," kata Adrianus. 

Adrianus sebelumnya mengungkapkan, kliennya melakukan penculikan atas perintah dari seorang aparat. "Klien kami diperiksa untuk kaitan dengan pelaku F yang menawarkan pekerjaan," kata dia kepada Tempo di Jakarta pada Kamis, 4 September 2025.

Tiga orang yang mengetahui kasus ini mengatakan bahwa inisial F yang dimaksud adalah seorang prajurit di pasukan elit TNI AD bernama Feri Herianto. Adrianus sendiri membenarkan kliennya memang mengenal sosok Feri.

"Klien saya Erasmus dan Feri sudah saling mengenal," tutur Agal. 

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer Donny Agus Prianto juga membenarkan soal keterlibatan Feri Herianto yang diketahui berpangkat Kopral Dua tersebut.

“Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Donny lewat pesan singkat, Jumat, 12 September 2025.

Donny mengatakan peran Feri adalah sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa Ilham. Saat kejadian penculikan Ilham, menurut Dony, Feri sedang dicari oleh satuan kerjanya. “Saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” ujarnya.

Mohamad Ilham Pradipta ditemukan tewas di sebuah lahan kosong di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 21 Agustus 2025. Berdasarkan penelusuran polisi, Ilham sempat diculik sejumlah orang di parkiran Kantor Pusat Lotte Mart Indonesia di Ciracas, Jakarta Timur, sehari sebelumnya. 

Tim penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang pelaku penculikan Ilham beberapa hari kemudian. Lima belas orang itu terbagi menjadi tiga tim. Pertama adalah tim pengintai, kedua tim penculik dan ketiga tim eksekutor. 

Otak penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta adalah seorang pengusaha bernama Dwi Hartono. Berdasarkan penelusuran Tempo, peristiwa ini berlatarkan masalah pembobolan sejumlah rekening di KCP BRI Cempaka Putih.

Nabiila Azzahra ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article









close
Banner iklan disini