6 Fakta Terkait Tanggul Beton di Cilincing Jakut, Sudah Dijawab Dinas SDA hingga Pramono Anung

6 months ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer di kawasan pesisir laut Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) viral setelah diunggah di laman Instagram @cilincinginfo.

Keberadaan tanggul beton itu dianggap mengganggu aktivitas nelayan untuk mencari ikan. Pasalnya, nelayan terpaksa harus memutar lebih jauh karena adanya beton tersebut.

Dalam video tersebut, terlihat seorang nelayan mengeluhkan berdirinya tanggul beton itu karena dianggap mengganggu perlintasan nelayan. Mereka terpaksa harus memutar lebih jauh.

"Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2–3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," kata seorang nelayan dalam video tersebut, dikutip Rabu 10 September 2025.

Dinas Sumber Daya Air atau Dinas SDA Jakarta pun angkat bicara. Dia menyatakan tanggul tersebut bukan proyek strategis nasional (PSN) National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) berupa tanggul laut maupun tanggul pantai.

"Tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD," kata Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro dalam keterangan tertulis, Rabu 10 September 2025.

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut, tanggul beton yang viral di Cilincing, Jakarta Utara, merupakan bagian dari proyek reklamasi yang dikelola PT Karya Cipta Nusantara (KCN). Hasil verifikasi lapangan menunjukkan proyek tersebut memiliki izin lengkap.

"Tanggul itu merupakan bagian dari pengembangan Terminal Umum PT KCN," ucap Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar.

Berikut sederet fakta terkait tanggul beton di kawasan pesisir laut Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) dihimpun Tim News Liputan6.com:

Di saat sebagian wilayah dilanda kebakaran hutan akibat musim kemarau. Di Lampung, banjir datang merendam ribuan rumah dan jalan. Banjir yang datang tiba-tiba membuat warga tidak bisa menyelamatkan barang berharga.

1. Viral di Sosial Media hingga Jeritan Hati Warga Cilincing

Viral tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Keberadaan tanggul itu dianggap mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan. Keberadaan tanggul beton itu diunggah laman Instagram @cilincinginfo.

Dalam video tersebut, terlihat seorang nelayan mengeluhkan berdirinya tanggul beton itu karena dianggap mengganggu perlintasan nelayan. Mereka terpaksa harus memutar lebih jauh.

"Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2–3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," kata seorang nelayan dalam video tersebut, dikutip Rabu 10 September 2025.

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Rusun Marunda Didi Suwandi mengungkapkan reaksi warga melihat tanggul beton yang diduga milik dua perusahaan batu bara membelah laut Cilincing, Jakarta Utara.

Menurut Didi, keberadaan tanggul beton tersebut menyulitkan aktivitas nelayan dalam menangkap ikan. Pasalnya, tanggul beton itu memisahkan perairan Marunda dan Cilincing.

Kondisi itu membuat biaya operasional nelayan di kawasan itu meningkat. Sementara itu, potensi tangkapan ikan nelayan menurun akibat pencemaran laut.

"Kami menolak itu (tanggul beton) karena sangat menyusahkan nelayan karena pembelahan laut Marunda dan Cilincing menambah biaya operasional, belum lagi potensi ikan di radius itu sangat sulit karena aerial laut tercemar," kata Didi dalam keterangan tertulis, Rabu 10 September 2025.

Selain itu, Didi menilai keberadaan tanggul itu berpotensi memperluas dampak banjir rob atau banjir pesisir. Ia mencontohkan, aerial rob yang sebelumnya tidak pernah masuk ke Rusun Marunda, mulai terjadi setelah adanya aktivitas reklamasi di wilayah tersebut.

"Kalau ada rob terjadi, pasti radius dampaknya lebih luas. Kemarin pernah aerial rob masuk ke rusun yang dahulu tidak pernah masuk, setelah reklamasi jadi sampai," katanya.

Oleh karena itu, dia menyebut pembangunan tanggul beton itu ditolak warga pesisir Jakarta tersebut. Terlebih, kata Didi, proyek itu belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Untuk izin AMDAL-nya itu belum terbit," kata Didi.

2. Penjelasan Dinas SDA Jakarta

Merespons viralnya tanggul beton itu, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyatakan tanggul tersebut bukan proyek strategis nasional (PSN) National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) berupa tanggul laut maupun tanggul pantai.

"Tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD," kata Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro dalam keterangan tertulis, Rabu 10 September 2025.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Alfan Widyastanto.

Menurutnya, Dinas SDA DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul beton tersebut.

"Dinas SDA DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut," tegas dia.

3. Pemprov Sebut Itu Kewenangan KKP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, merupakan proyek pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim merespons keluhan nelayan terkait keberadaan tanggul tersebut.

Menurut Chico, kewenangan atas pembangunan tanggul berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Chico menyebut, perizinan terkait proyek tersebut tidak berada di ranah Pemprov DKI.

"Iya, itu adalah kewenangan dari KKP. Perizinan terkait itu menjadi kewenangan KKP," kata Chico saat dikonfirmasi, Selasa 10 September 2025.

Chico mengungkapkan, karena proyek tanggul itu berada di kawasan yang bersinggungan dengan Pelabuhan Marunda, maka pengelolaannya di lapangan melibatkan otoritas pelabuhan. Meski begitu, Chico belum mau menyebut secara gamblang siapa perusahaan yang mengerjakan tanggul.

"Karena ini adalah kewenangan pusat yang dikelola oleh Pelabuhan Marunda. Silakan pertanyakan kepada pengelola Pelabuhan," ucapnya.

Lebih lanjut, Chico memastikan Pemprov DKI Jakarta tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat, khususnya nelayan. Ia menyatakan seluruh keluhan warga, termasuk dari kelompok nelayan, akan tetap menjadi perhatian bagi Gubernur dan jajaran.

"Semua keluhan masyarakat warga Jakarta menjadi perhatian bagi kami di Pemprov Jakarta dan Bapak Gubernur khususnya," kata Chico.

Chico memastikan, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih melakukan pendataan untuk memahami persoalan yang timbul di lapangan. Inventarisasi masalah tersebut, kata Chico, penting untuk menemukan langkah mitigasi kedepan.

"Kita akan melihat apa yang menjadi kendala bagi nelayan terkait hal ini dan semoga ada solusi. Sampai sekarang kami masih mencoba untuk mendengar dan menginventarisir permasalahan yang timbul terkait dengan pembangunan tanggul," jelas Chicho.

4. KKP Ungkap Pemilik Tanggul Beton

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut bahwa tanggul beton yang viral di Cilincing, Jakarta Utara, merupakan bagian dari proyek reklamasi yang dikelola PT Karya Cipta Nusantara (KCN). Hasil verifikasi lapangan menunjukkan proyek tersebut memiliki izin lengkap.

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar, mengatakan, tanggul itu merupakan bagian dari pengembangan Terminal Umum PT KCN.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi di country PT Karya Cipta Nusantara. Hasilnya, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan," kata Fajar dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 11 September 2025.

Menurut Fajar, KKP akan terus melakukan pengawasan agar kegiatan yang dijalankan sesuai dengan izin yang diberikan. Pengawasan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada kerugian yang dialami masyarakat pesisir.

"Bagi KKP, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama," ucapnya.

Ia menambahkan, pembangunan Terminal Umum oleh PT KCN ditujukan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia. Infrastruktur logistik yang modern dan efisien, kata Fajar, diharapkan dapat mendorong aktivitas pelabuhan serta memperlancar distribusi.

"Namun, semua itu harus berjalan selaras dengan aturan dan dilaksanakan penuh tanggung jawab," kata Fajar.

5. Ini Kata Pramono

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut. Ini merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada swasta PT. Karya Cipta Nusantara (KCN)," kata Pramono saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis 11 September 2025 seperti dilansir Antara.

Pramono mengakui bahwa proyek tanggul beton itu belakangan viral dalam perbincangan di tengah publik.

Kendati demikian, Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan memperhatikan nasib para nelayan yang terdampak pembangunan pagar laut tersebut.

Untuk itu, Pramono meminta PT. KCN untuk memperhatikan nelayan karena dampaknya membuat hasil tangkapan ikan mereka berkurang.

"Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa KCN ini harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut," kata Pramono.

6. DPR Akan Panggil Kementerian Kelautan

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.

"Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2–3 km di pesisir Cilincing itu, merupakan bagian dari DLKr DLKp Pelabuhan Marunda," kata Alex dalam keterangannya, Jumat (12/8/2025).

Sebagai informasi, Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) adalah wilayah darat dan perairan yang digunakan langsung untuk kegiatan pelabuhan. Sementara Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) merupakan perairan di sekitarnya yang digunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran.

Tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). Awal mula keberadaan tanggul beton di Cilincing itu berasal dari video berdurasi 1 menit 9 detik warganet yang diunggah di media sosial X.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini