13 Nelayan Aceh Direpatriasi Usai Ditahan Thailand sejak Mei

3 months ago 1

KONSULAT Republik Indonesia di Songkhla, Thailand, memulangkan 13 nelayan asal Aceh Timur yang ditahan di Phuket. Mereka ditangkap Angkatan Laut Kerajaan Thailand atas dugaan pelanggaran batas wilayah maritim pada Mei lalu.

Disampaikan Konsul RI di Songkhla Winardi Hanafi Lucky, para nelayan tersebut diterbangkan dari Phuket ke Jakarta pada Selasa dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di hari yang sama pukul 22:00 WIB.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Mereka telah menyelesaikan masa penahanan di Provinsi Phuket pada 5 Desember 2025 sejak ditangkap oleh Angkatan Laut Kerajaan Thailand pada 19 Mei 2025 di wilayah Laut Andaman Thailand,” kata Winardi, dalam keterangan tertulis dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 17 Desember 2025 seperti dilansir Antara.

Ia mengungkapkan bahwa para nelayan tersebut terdiri dari seorang kapten kapal KM New Raver dan seorang kapten berikut 11 awak kapal KM Jasa Cahaya Ikhlas.

Konsulat RI di Songkhla mendampingi secara dekat para nelayan tersebut hingga mereka tiba di Indonesia, kata dia, sembari memastikan bahwa seluruh nelayan yang dipulangkan dalam keadaan sehat.

Setelah tiba di Jakarta, para nelayan tersebut diserahterimakan kepada Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dengan disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dan Dinas Sosial Aceh.

Mereka dipulangkan ke tempat asal mereka di Kabupaten Aceh Timur melalui Medan pada Rabu dengan pendampingan Dinas Sosial Aceh dan Badan Penghubung Pemerintah Aceh, kata Konsul RI.

Pemulangan 13 nelayan kali ini dilakukan menyusul 5 awak kapal KM New Raver asal Aceh Timur yang sudah dipulangkan terlebih dahulu pada 3 September lalu.

Dengan full 18 nelayan yang ditangani dalam kasus ini, repatriasi mereka “menjadi yang terbesar yang dilakukan Konsulat RI di Songkhla tahun ini,” kata Winardi.

Untuk mencegah peristiwa serupa terjadi kembali, Konsulat RI mendorong peningkatan penyuluhan terkait batas wilayah maritim kepada para nelayan, yang sepatutnya dilakukan melalui kerja sama dan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Penyuluhan secara rutin diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat di wilayah pesisir yang menjadikan sektor perikanan sebagai mata pencaharian,” ucap Konsul RI di Songkhla.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini