PENERIMA beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyatakan sikap menolak tindakan brutal aparat dalam merespons aksi demonstrasi di sejumlah sejak 25 Agustus hingga tadi malam.
"Kami mengutuk keras tindakan represif aparat dalam aksi demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025 di sekitar Gedung DPR/MPR," ujar Dicky Adra Pratam alumnus University of Leeds dalam pernyataan resmi, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pernyataan ini dibuat secara kolektif dan diklaim tanpa ada yang mengarahkan. Daftar alumnus LPDP yang ikut menyatakan sikap dapat dilihat di bit.ly/IsiSikapPenerimaLPDP. Hingga berita ini ditulis sudah ada 885 alumni LPDP yang ikut menyatakan sikap.
Para penerima beasiswa LPDP ini menyampaikan sebelas tuntutan. Pertama, investigasi independen terhadap kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dan penganiayaan terhadap driver ojol lainnya, Moh. Umar Amarudin. "Seluruh aparat yang terlibat diproses hukum," katanya.
Kedua, mereka menuntut polisi segera membebaskan pedemo yang ditangkap secara sewenang-wenang dalam aksi unjuk rasa 25 dan 28 Agustus 2025 serta rangkaian demonstrasi damai lainnya. "Ketiga, hentikan penggunaan kekerasan secara berlebihan oleh aparat kepolisian terhadap demonstrasi rakyat," katanya.
Tuntutan keempat, yaitu evaluasi menyeluruh, sistematis, dan transparan di tubuh pemerintah, DPR RI, dan Polri guna memastikan pemerintahan berjalan sesuai prinsip hukum dan HAM. "Hentikan segala bentuk tindakan represif aparat dalam menghadapi demonstrasi massa," tulis pernyataan itu.
Kelima, mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran negara dan mengarahkan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil. Keenam, jaminan perlindungan penuh terhadap hak konstitusional warga negara untuk berpendapat, berkumpul, dan menyampaikan aspirasi tanpa ancaman kriminalisasi dan represi dari aparat penegak hukum.
Ketujuh, mendesak pembentukan Lembaga Independen Pengawas Polri dengan melibatkan unsur masyarakat sipil dan akademisi untuk mengawasi kinerja secara transparan dan akuntabel. Kedelapan, menuntut evaluasi kepemimpinan Polri secara berkala oleh Presiden dan DPR.
Tuntutan kesembilan mendorong reformasi pendidikan kepolisian, termasuk kurikulum HAM, Hukum, Pengendalian Massa (Dalmas) dan Pengurai Massa (Raimas), dan resolusi non-kekerasan dalam setiap tingkat pendidikan dan pelatihan Polri.
Kesepuluh mendorong reformasi kode etik dan penegakan pelanggaran kode etik terhadap anggota Polri. Sementara tuntutan kesebelas adalah Jaminan kebebasan berpendapat dan berkumpul bagi awardee LPDP tanpa ancaman pencabutan beasiswa dan teror kepada keluarga.
.png)
6 months ago
10










/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



