Magetan (beritajatim.com) – Video seorang anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Magetan yang marah besar karena simpanannya tak kunjung cair viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di kantor KSPPS MSI Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, dan diunggah akun TikTok @rudexmamola pada Kamis (28/8/2025).
Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik tersebut, seorang perempuan berhijab hijau terang tampak menunjuk-nunjuk bendahara koperasi, Ariantika Dewi, sambil berteriak menuntut pencairan deposito. Beberapa anggota lain terlihat mendukung protes itu, mencerminkan keresahan yang dialami banyak nasabah. Suasana di teras kantor pun memanas.
Kekacauan ini diduga dipicu persoalan manajemen keuangan di interior koperasi yang membuat dana simpanan anggota tak bisa dicairkan. Hingga kini, pihak KSPPS MSI belum memberi keterangan resmi terkait solusi atas permasalahan tersebut.
Sementara itu, Polres Magetan melalui Satreskrim terus mendalami dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau penipuan di tubuh KSPPS MSI. Dari laporan anggota, kerugian sementara tercatat mencapai Rp40,1 miliar, sementara information sistem menunjukkan full simpanan anggota sekitar Rp43 miliar. Indikasi manipulasi laporan keuangan dan penggunaan dana tanpa prosedur resmi juga mencuat.
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, menyatakan pihaknya telah memeriksa 31 saksi, termasuk seluruh pimpinan cabang, serta membuka posko pengaduan di tiap kantor cabang untuk mempermudah korban melapor. Audit investigasi oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) juga sedang berlangsung guna memperkuat alat bukti.
“Kami berkomitmen menuntaskan penyelidikan ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Proses terus berjalan, meski ada tahapan yang memerlukan waktu,” tegas AKP Joko, menepis tudingan bahwa polisi lamban menangani kasus ini.
Ia menambahkan, audit investigasi menjadi kunci untuk mengungkap aliran dana dan pihak yang bertanggung jawab. “Karena itu harus dilakukan oleh pihak independen dan berkompeten,” jelasnya.
Polres Magetan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menyimpan dana di koperasi atau lembaga keuangan. “Selalu periksa legalitas dan kondisi keuangan lembaga guna menghindari kerugian,” kata AKP Joko.
Dengan langkah penyelidikan yang tengah berlangsung, polisi memastikan penanganan perkara KSPPS MSI tetap berjalan sesuai prosedur hukum. Hasil audit investigasi diharapkan segera memberi kejelasan sehingga penegakan hukum bisa dilakukan tuntas demi keadilan bagi para korban. [fiq/kun]
.png)
6 months ago
7










/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



