Tak Perlu ke Banyuwangi, Calon Pekerja Migran Bisa Urus Dokumen di Dinas PMPTSP Jember

6 months ago 5

Jember (beritajatim.com) – Pekerja migran Indonesia di Kabupaten Jember, Jawa Timur, bisa mengurus dokumen administratif untuk berangkat ke luar negeri di Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) setempat, mulai Senin (1/9/2025).

“Biasanya, warga Jember yang ingin jadi PMI harus ke Banyuwangi. Maka mulai Senin, sesuai hasil kunjungan kami ke kementerian terkait, pelayanan PMI sudah bisa dilaksanakan di promenade pelayanan publik Jember atau kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” kata Bupati Muhammad Fawait, dalam konferensi pers Pro Guse, di depan kantor Pemkab Jember, Jalan Sudarman, Jember, Kamis (28/8/2025).

Fawait menyebut kebijakan itu sebagai prestasi yang perlu disyukuri. “Ini bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk melindungi PMI yang berasal dari Jember,” katanya.

Bahkan, lanjut Fawait, Pemkab Jember sudah sepakat dengan pemerintah pusat untuk memberikan pelatihan kepada calon pekerja migran dengan kurikulum yang sesuai dengan negara tujuan. “Bekerja sama dengan kementerian terkait,” katanya.

Bupati Fawait menambahkan, anak pekerja migran Indonesia juga mendapatkan beasiswa dari Pemkab Jember. “Kalau mendaftar ada kategori anak PMI,” katanya.

Saat pemilihan kepala daerah, Fawait menandantangani dua butir komitmen dengan perwakilan pekerja migran, di Hotel Royal, Minggu (20/10/2024).

Pertama berkomitmen mewujudkan migrasi aman, adil, inklusif, dan bermartabat bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya asal Kabupaten Jember.

Kedua, berkomitmen mewujudkan pelindungan pekerja migran Indonesia dan keluarganya dalam pelaksanaan pembangunan yang inklusif di Kabupaten Jember. [wir]

Read Entire Article









close
Banner iklan disini