Pasuruan (beritajatim.com) – Belum genap satu semester tiga siswa di Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Pasuruan meninggalkan asrama. Dari tiga siswa tersebut satu di antaranya dikeluarkan karena kasus yang sangat berat dan dua siswa lainnya meninggalkan asrama karena tidak diperbolehkan orang tuanya.
Kepala Sekolah SR Kabupaten Pasuruan, Julianto, menjelaskan salah satu siswa telah lama terlibat dalam tindakan pelanggaran berat. Tidak hanya melakukan bullying, siswa itu juga disebut melakukan penganiayaan yang akhirnya memicu kegaduhan.
“Yang satu itu sebenarnya sudah lama melakukan pelanggaran berat termasuk penganiayaan. Korban dari SMP hingga SMA akhirnya keberatan dan terjadi keributan,” kata Julianto, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, pihak sekolah sudah berupaya memberi sanksi berupa skorsing, namun siswa tersebut tetap menimbulkan masalah baru. Bahkan, kebiasaan buruk berupa bullying kembali muncul meski telah diberi peringatan.
Julianto menegaskan, orang tua siswa tersebut sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Pihak sekolah juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait sejak Agustus lalu agar penyelesaian masalah bisa berjalan sesuai jalur.
Selain kasus itu, ada dua siswa lain yang keluar atas permintaan orang tua masing-masing. Padahal pihak sekolah sudah berusaha merayu dan membujuk agar tetap bertahan.
“Orang tua membawa pendamping untuk bicara dengan kami. Dengan terpaksa akhirnya dilepas karena alasan keterbatasan,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap kali ada siswa yang keluar, pihak sekolah wajib melaporkan pengajuan ke Dinas Sosial. Hal ini dilakukan karena sekolah tidak diperbolehkan mencari pengganti secara mandiri.
“Semua tahapan dilakukan melalui prosedur yang jelas. Kami tidak ingin ada keputusan sepihak tanpa dasar hukum yang kuat,” tegas Julianto.
Dengan langkah ini, pihak sekolah berharap situasi menjadi lebih kondusif dan tidak ada lagi kegaduhan akibat perilaku bullying. Ke depan, pengawasan terhadap siswa akan lebih diperketat agar kasus serupa tidak terulang. (ada/but)
.png)
5 months ago
3










/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



