Sanusi Pastikan Pelantikan Sekda dan Pejabat Pemkab Malang Bebas Jual Beli Jabatan

5 months ago 3

Malang (beritajatim.com) – Bupati Malang HM Sanusi memastikan tidak ada praktik transaksional dalam pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Pelantikan tersebut meliputi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang, Direktur RSUD Ngantang, serta 16 camat. Nama Budiar Anwar resmi terpilih sebagai Sekda Kabupaten Malang yang baru.

Pernyataan itu disampaikan Sanusi saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Kamis (25/9/2025) siang. Ia menegaskan, isu dugaan adanya jual beli jabatan dalam pelantikan ini tidak benar.

“Dalam pelantikan ini tidak ada transaksional, jika ditemukan akan saya berhentikan, dan saya memohon ke Kapolres Malang untuk menindak tegas jika memang ditemukan praktik transaksional atau jual-beli jabatan,” tegas Sanusi.

Menurut Sanusi, roda pemerintahan di Kabupaten Malang harus berjalan dengan baik, penuh integritas, dan profesional. Ia menekankan bahwa jajaran yang baru dilantik harus bekerja tulus untuk masyarakat tanpa beban.

“Jadi saya tegaskan 100 persen tidak ada jual beli jabatan. Itu bentuk komitmen kami agar pemerintahan berjalan dengan baik penuh integritas, tidak terbebani, kerjanya profesional dan hanya untuk mengabdi dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Isu jual beli jabatan ini mencuat dari pesan berantai yang beredar sebelum acara pelantikan. Pesan tersebut menyebutkan rencana pelantikan Sekda definitif dan pengembalian drg. Wijanto Wijoyo sebagai Kadinkes Kabupaten Malang dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok dengan menawarkan posisi jabatan di lingkungan Pemkab Malang. [yog/beq]

Read Entire Article









close
Banner iklan disini