Jember (beritajatim.com) – Rata-rata pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada periode 2015-2024 adalah Rp 640,212 miliar. Target PAD jarang tercapai selama rentang waktu itu.
Sementara realisasi PAD tahun ini hingga 31 Agustus 2025 adalah Rp 690,4 miliar dengan people Rp 1,137 miliar. “Realisasi ini lebih tinggi daripada rata-rata sepuluh tahun,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Jember Achmad Imam Fauizi, dalam rapat dengar pendapat di DPRD Jember, Senin (22/9/2025).
Tiga besar sumbangan PAD tertinggi hingga 31 Agustus 2025 adalah retribusi jasa umum Rp 428,280 miliar, pajak penerangan jalan Rp 64,699 miliar, dan opsen pajak kendaraan bermotor Rp 61,165 miliar.
Sementara itu, penyumbang PAD terkecil sejauh ini adalah pajak aerial tanah Rp 643,365 juta dan pajal parkir Rp 1,171 miliar.
“Ada sisa waktu September-Desember. Kami akan optimalkan dengan fokus pada ekstensifikasi dan mentoring, monitoring, evaluasi pada organisasi perangkat daerah penghasil dengan tetap memperhatikan konteks dinamika lokal dan nasional,” kata Fauzi.
Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan, pemerintahan saat ini dituntut untuk bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah. “Bapenda pernah berjanji kepada kami di beberapa rapat untuk bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah, baik dari pajak maupun dari retribusi daerah,” katanya.
Ardi ingin Bapenda berinovasi dalam mendongkrak PAD. “Nanti kita propulsion bareng, kita dorong bareng karena kita bagian dari pemerintahan,” katanya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Hanan Kukuh Ratmono menyoroti besarnya pemasukan dari retribusi jasa umum dari badan layanan umum daerah (BLUD). “Akhirnya tidak bisa kita manfaatkan untuk pembangunan,” katanya. Pendapatan dari BLUD sepefrti rumah sakit daerah dan puskesmas memang dikembalikan ke masing-masing untuk dikelola mandiri.
Anggun Tri Utami, anggota Komisi C dari Partai Kebangkitan Bangsa, mengingatkan pentingnya digitalisasi pajak di Jember. Fauzi sepakat, bahwa digitalisasi adalah keniscayaan. “Yang penting tools-nya ada, dan memasifkan itu memang butuh effort dan gerakan bersama yang harus melibatkan banyak pihak,” katanya.
Fauzi menegaskan peningkatan PAD harus berbasis teknologi. “Kami sudah proceedings di Perubahan APBD. Ada sistem baru yang kita belajar ke Kota Surabaya. Itu ditanam pada sistem, sehingga tidak bisa dimainkan, tidak bisa di-up down-kan ketika ada pemeriksaan,” kata alumnus Fakultas Pertanian Universitas Jember ini.
Uji coba dilakukan pada pajak parkir, hotel, dan restoran. “Kita coba di 300 titik dari 2.463 objek pajak. Nanti ground subject kita analisis apakah itu bisa menaikkan pendapatan. Kalau bisa menaikkan, saya minta dukungan nanti di RAPBD 2026 untuk menyelesaikan ribuan titik lainnya,” kata Fauzi.
Cara kedua adalah ekstensifikasi pajak. “Jadi ada aspek kepatuhan di sana, karena kawan-kawan menemukan di salah satu ground pajak, ada yang belum menjadi objek pajak baru. Jadi harus kita lakukan pendataan,” kata Fauzi.
Langkah berikutnya, kata Fauzi, adalah bekerja dengan sejumlah pihak, termasuk DPRD Jember dan kejaksaan sebagai upaya preventif dan kuratif.
Fauzi butuh dukungan DPRD Jember untuk membangun infrastruktur pajak dan pendapatan. “Basisnya adalah ground sains kita. Tidak hanya ground proyek. Saya tidak mau basisnya ground proyek. Kita cek efektif dan efisiensinya,” katanya. [wir]
.png)
7 months ago
5










/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



