Magetan (beritajatim.com) – Usai menggelar aksi di depan gedung DPRD Magetan, para mahasiswa kemudian melakukan aksi di depan kantor Polres Magetan, pada Senin (1/9/2025). Tuntutan mereka yakni termasuk pengusutan tuntas terhada korban kerusuhan salah satunya adalah Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia di Jakarta pada 29 Agustus 2025.
Massa juga meminta agar polisi berkomitmen agar selalu mengedepankan pengamanan yang humanis. Tak mengkriminalisasi para pendemo yang melakukan aksi.
Selain itu, para mahasiswa mengeluhkan sejumlah pelayanan oleh pihak kepolisian. Termasuk soal biaya pelayanan surat izin mengemudi (SIM) yang dituding tidak sesuai dengan ketentuan.
Tak hanya itu, mahasiswa juga mempertanyakan barang bukti kecelakaan yang saat dipinjam pakai harus membayar sejumlah uang.
“Bahkan, saat perkara sudah selesai, kendaraan yang hendak diambil pemilik harus ditebus dengan sejumlah uang,” tanya perwakilan mahasiswa Iksan Imron.
Dia juga mempertanyakan terkait petugas Pos Lantas Baluk yang terletak di Jalan Raya Maospati-Magetan masuk Desa Baluk, Karangrejo, Magetan. Dia menuding bahwa petugas di pos lantas tersebut kerap melakukan tilang pada pengendara secara ilegal.
“Mahasiswa banyak yang kena tilang oleh petugas di Pos Lantas Baluk, dan kami kerap menjumpai juga kalau mereka melakukan penilangan secara ilegal,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Magetan AKBP Radek Erik Bangun Prakasa, mengaku dirinya yang baru bertugas 4 bulan di Magetan baru mendapat laporan ini dari mahasiswa.
“Kami harap masyarakat bisa melaporkan jika ada pelayanan yang kurang memuaskan atau tidak sesuai ketentuan, lapor ke saya. Foto atau video, mohon dikirimkan via DM di instagram. Instagram saya terbuka untuk siapa saja. Akan kami tindak lanjuti,” kata Erik.
Erik juga menerangkan untuk pinjam pakai barang bukti maupun untuk perkara yang sudah selesai, bisa diambil tanpa biaya.
“Nah, karena itu kami minta pada masyarakat, untuk yang merasa kendaraannya masih ada di pos padahal perkara sudah selesai, mohon lapor ke saya kalau ada kendala saat ambil,” katanya.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa demo kemudian membubarkan diri dengan tertib. Kapolres Erik memastikan situasi kondusif. Baik saat aksi maupun saat massa sudah membubarkan diri. [fiq/beq]
.png)
6 months ago
6










/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



