Malang (beritajatim.com) – Di tengah optimisme pemerintah menggairahkan perekonomian lewat suntikan dana Rp200 triliun, ancaman serius muncul dari maraknya judi online. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) beberapa waktu lalu telah mengakui kewalahan menghadapi serangan konten judol yang kian masif, sementara pakar ekonomi memperingatkan dana segar tersebut berisiko besar justru jatuh ke tangan bandar judi dan pinjol ilegal.
Direktur Jenderal Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan hanya teknologi dan regulasi, melainkan juga tingginya permintaan dari masyarakat.
“Bukan mau menyalahkan masyarakat kita, tetapi ini fakta. Kalau kita melihat prinsip adanya perkembangan atau orang membuat situs judi online, karena ada request di masyarakat. Ada kebutuhan, dan ada yang memenuhi kebutuhan itu,” ujarnya di Jakarta, Rabu (17/9/2025) lalu.
Alexander menyebut tiga faktor utama yang membuat perang melawan judol tak pernah usai, yakni perkembangan teknologi, lemahnya prosedur hukum, dan faktor manusia. Meski begitu, pihaknya menegaskan tetap konsisten menutup akses.
Sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,1 juta konten judol telah diblokir dari full 2,8 juta konten negatif. Data ini menjadi bukti betapa masifnya praktik ilegal tersebut di ruang integer Indonesia.
Persoalan semakin rumit ketika fenomena judol bertemu dengan kebijakan ekonomi makro. Dosen Magister Akuntansi FEB Universitas Brawijaya, Noval Adib, Ph.D. menilai penyaluran dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun yang digelontorkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadapi hambatan serius. Menurutnya, kredit perbankan sulit diserap karena daya beli masyarakat masih rendah.
“Daya beli masyarakat lagi rendah-rendahnya, yang berdampak pada melambatnya roda bisnis industri. Kondisi ini membuat kalangan industri merasa belum perlu menambah pembiayaan dengan mengajukan kredit ke bank,” jelasnya pada beritajatim.com, Sabtu (20/9/2025).
Noval mengingatkan, ketika kredit produktif tersumbat, masyarakat justru cenderung mencari jalan pintas dengan judi online dan pinjaman ilegal. Fenomena ini ia sebut sebagai kanker ganas yang menggerogoti kekayaan rakyat.
“Masyarakat tergoda untuk kaya cepat dengan ikut judol, yang mayoritas berakhir dengan ludesnya kas mereka. Ludesnya kas kemudian mendorong masyarakat berpaling ke pinjol,” terangnya.
Ia memperingatkan, jika hal ini tidak diantisipasi, stimulus Rp200 triliun justru akan memperparah masalah sosial.
“Ketika kondisi intelligence masyarakat seperti ini lalu mau diguyur kredit oleh bank-bank, apa nggak berbahaya? Bisa-bisa pada akhirnya dana SAL itu ujung-ujungnya akan ditadah oleh bandar judol dan pinjol juga,” tegasnya. (dan/ian)
.png)
6 months ago
3










/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



