Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, mengingatkan pentingnya penertiban alamat dalam information kependudukan. Menurutnya, masalah sering muncul ketika beberapa rumah dalam satu pack masih menggunakan alamat yang sama.
“Kalau satu pack itu ada beberapa rumah, misalnya ada delapan rumah, enggak bisa semua rumah memakai alamat yang sama. Mereka harus melakukan perubahan alamat dengan berita acara dari ketua RT, RW, camat, dan lurah,” ujar Eddy, Kamis (25/9/2025).
Dia menjelaskan, setelah proses perubahan alamat dilakukan, setiap rumah akan mendapatkan penomoran yang berbeda agar tertib secara administrasi. Contohnya, jika sebelumnya hanya tercatat Jalan Trunojoyo Nomor 6, maka akan diubah menjadi 6A, 6B, 6C, dan seterusnya.
“Nanti kita catatkan di Dispendukcapil sehingga rumah itu memiliki alamat yang berbeda dan tidak menimbulkan masalah dalam pelayanan publik,” jelas mantan Kasatpol PP ini.
Eddy mengakui sebagian warga masih keberatan mengganti alamat karena khawatir prosesnya rumit dan akan berdampak pada dokumen lainnya. Namun, dia meyakinkan bahwa penertiban alamat merupakan investasi jangka panjang untuk kepentingan bersama.
“Kalau kita mau tertib dan disiplin administrasi kependudukan, kita harus mulai berubah. Dampaknya pasti ada, tapi itu harus kita siap hadapi,” tegasnya.
Eddy menambahkan, information kependudukan yang rapi dan akurat sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan dan kebijakan pemerintah. Hal ini, kata dia, juga menjadi bagian dari proyeksi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
“Ke depan, lima sampai sepuluh tahun lagi, information kependudukan harus rigid dan detail. Data ini yang nantinya dipakai untuk perencanaan pembangunan dan kebijakan pemerintah,” jelas Eddy.
Eddy memberi contoh, jika dalam satu pack ada delapan rumah tetapi tetap memakai satu alamat, maka bantuan pemerintah hanya bisa diberikan untuk satu rumah saja. Akibatnya, hak warga lain tidak terpenuhi secara adil.
“Misalnya, seharusnya delapan rumah itu masing-masing mendapat bantuan satu anak masuk perguruan tinggi. Kalau alamatnya tidak diubah, yang dapat bantuan cuma satu,” ungkapnya.
Eddy menegaskan, jika warga tidak mau menertibkan alamat, intervensi pemerintah akan menjadi terbatas dan tidak tepat sasaran. Kondisi ini bisa memperbesar ketimpangan sosial di masyarakat.
“Kalau alamat tidak kita tertibkan, dampaknya akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. Intervensi pemerintah yang seharusnya tepat sasaran jadi tidak maksimal,” pungkas Eddy. [asg/ian]
.png)
7 months ago
4










/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



