Dinkes Tidak Akan Keluarkan Rekomendasi SLHS Jika IKL SPPG di Kota Malang Buruk

5 months ago 3

Malang (beritajatim.com) – Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera menuntaskan perizinan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHL) ke Disnaker PMPTSP Kota Malang.

“Ini sementara Insya Allah ada 2 yang hari ini kami terbitkan rekomendasi SLHS-nya. Dari rekomendasi SPPG mengurus ke Dinas perizinan secara online atau IZOL. Ada 2,” ujar Husnul, Kamis, 16 Oktober 2025.

Husnul mengatakan, saat ini sudah ada 17 SPPG di Kota Malang yang sudah terdaftar. Dari jumlah itu sebanyak 12 SPPG mengikuti pelatihan, inspeksi kesehatan lingkungan, hingga pemeriksaan laboratorium. Dinkes lalu menerjunkan petugas Puskesmas untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

“Sehingga dari 12 itu, apakah memenuhi syarat kita keluarkan rekomendasi SLHSnya tergantung dari hasil yang ditemukan oleh teman-teman di puskesmas,” ujar Husnul.

Husnul mengatakan untuk 5 SPPG tersisa bisa segera mengurus SLHS. Sebab, mereka belum beroperasi atau belum melayani makan bergizi gratis (MBG). Namun, mereka semua sudah mengikuti latihan penjamah.

“Kan ada 3 indikator untuk mengeluarkan rekomendasi, yaitu pertama pelatihan penjamah makanan, kemudian inspeksi kesehatan lingkungan, kemudian kualitas aerial dan swab alat masak. Itu kalau nilainya kurang, maka akan kita lakukan pemeriksaan ulang,” kata Husnul.

Pemkot Malang sendiri saat ini gencar melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) untuk memastikan keamanan pengolahan bahan pangan MBG di setiap SPPG. Ketika nilai IKL kurang dari 80 maka akan diberikan masukan.

“Ya tidak masuk dikriteria, misal IKL harus nilainya 80 nah misal kurang kita berikan masukan untuk perbaikan-perbaikan. Nanti kita nilai lagi,” ujar Husnul. (luc/ian)

Read Entire Article









close
Banner iklan disini