TUBAN – Keadaan di Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban kembali memanas kembali. Para warga menggeruduk kantor desa setempat guna mempertanyakan kejelasan kasus dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Kadesnya, Dono Samuri.
Sebelumnya warga setempat juga pernah menggeruduk dan menyegel ruang kerja Dono. Mereka menduga Kadesnya itu menyelewengkan dana Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) dan investornya senilai Rp1,1 miliar.
Kali ini, mereka menggeruduk jantung kegiatan masyarakat desa ini dilatarbelakangi karena sudah beberapa bulan kasus itu belum juga ada kejelasan. Padahal saat itu, pihak kepolisian juga telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Bukan hanya pihak Polres saja yang telah datang kesana, pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban juga sempat mengunjungi balai desa guna pemeriksaan saksi-saksi. Waktu itu dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, dan Ketua HIPPA sudah dimintai keterangan.
Dari beberapa sumber informasi yang dihimpun, kedua instansi tersebut hingga kini masih belum dapat menghubungi dan meminta keterangan dari Dono. Ia seakan menghilang bak ditelan bumi.
Setelah lama menghilang, warga sekitar justru melihat Dono Samuri berkeliling dan nongkrong sembari bersantai di salah satu warung kopi disana padahal presumption hukumnya masih belum jelas. Hal itulah yang membuat amaeah para warga semakin memuncak dan memutuskan datang lagi ke balai desa.
“Kami mendesak pihak-pihak terkait termasuk kepolisian untuk segera memanggil Dono untuk dimintai keterangan akan adanya kasus ini,” kata perwakilan warga, Ahmad Ikhyar saat dikonfirmasi di Balai Desa Kepohagung, Rabu (17/9/2025).
Pihaknya saat ini hanya bisa mengikuti proses yang sudah berjalan. Saat ini Dono telah menerima Surat Peringatan (SP) dua dari pihak Camat. Sedangkan dari Inspektorat sendiri, kadesnya itu masih belum bisa dimintai keterangan karena mangkir tiap kali di undang.
Ikhyar menambahkan, rencananya para warga dan BPD akan datang menuju ke Polres Bumi Ranggalawe untuk meminta kejelasan sampai mana kasus itu ditangani. Mereka melakukan upaya tersebut agar kasus tersebut tak menguap begitu saja.
“Kalau hanya menunggu, kasus ini bisa terus berlarut-larut,” tandasnya.
Sementara itu guna meredam amarah warga, Kepala BPD Kepohagung, Listya Dwi Winarko akan berkoordinasi dengan Camat, Inspektorat dan juga Polres setempat guna menindaklanjuti keinginan warga. Ia berjanji akan berkomunikasi secepatnya.
“Sementara ini, urusan surat menyurat bisa ditanda tangani oleh sekdes tapi kalau untuk lain-lainnya seperti pencairan dana desa itu tak bisa sepenuhnya tanpa tanda tangan kades,” pungkas Winarko.
Kasus ini kini membuat situasi disana semakin panas. Warga tak hanya menunggu kepastian hukum sang kades, tetapi kini juga mulai bergerak untuk menuntut kejelasan kasusnya. Tinggal bagaimana aparat dan pihak terkait mampu menjawab keresahan itu, agar kepercayaan masyarakat terhadap roda pemerintahan desa tak benar-benar runtuh. (Hus/Tgb).
.png)
6 months ago
2










/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



