Vonis Kontroversial Picu Tekanan Publik, Kini Ketua PN Tuban Dimutasi

5 months ago 2

TUBAN – Mutasi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Irwansyah Putra Sitorus, bukan lagi sekadar isu. Meski dikonfirmasi kebenarannya, pihak pengadilan menyebut langkah itu murni rotasi rutin, bukan buntut dari tekanan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, LSM Generasi Masyarakat Adil dan Sejahtera (GMAS), Lembaga Investigasi Negara (LIN) dan Pemuda Pancasila (PP) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung PN setempat. Dalam aksi itu, mereka menuntut Irwansyah Putra Sitorus untuk dicopot dari jabatannya. Permintaan itu buntut vonis bebasnya terdakwa kasus kekerasan pada anak, Aris Roziqin.

Disitu Ketua PN Bumi Ranggalawe tak mau menemui para peserta aksi. Ia justru seakan seperti bersembunyi dibalik Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 7 tahun 2015. Dalam aturan itu, Ketua pengadilan berhak untuk menunjuk hakim sebagai juru bicaranya.

Dari hasil rapat mutasi (TPM) pada tanggal 24 September 2025, setidaknya ada 760 hakim yang juga dimutasi berbarengan di seluruh Indonesia itu. Dari ratusan hakim, nama Irwansyah Putra Sitorus juga terpampang di nomor ke-145. Ia dipindahkan dari jabatannya sebagai Ketua PN Tuban menjadi HK PN Sidoarjo.

Menanggapi isu itu, Juru Bicara PN Tuban, Rizky Yanuar menjelaskan bahwa adanya mutasi tersebut memang rutin dilakukan. Di tahun 2025 ini setidaknya ada tujuh kali mutasi rutin yang dilakukan. Pindahnya ketuanya itu menurutnya merupakan promosi karena naik di PN Kelas IA Sidoarjo.

“Bukan karena adanya aksi itu, kebetulan di bulan September ini pak Ketua, Irwansyah Putra Sitorus ini mendapatkan promosi,” kata Rizky kepada Ronggo.id, Selasa (30/9/2025).

Posisi yang kosong itu, lanjut Rizky, akan digantikan oleh Wakil Ketua PN Kayu Agung, Agung Nugroho Suryo Sulistio. Selain itu, hakim lain, Evi Fitriawati juga dimutasi menuju ke Pengadilan Negeri Pacitan.

“Untuk hakim lain yang masuk ini belum ada, jadi hanya gantinya pak ketua saja yang masuk,” tutupnya.

Pergantian pucuk pimpinan PN Tuban itu sekaligus mengakhiri spekulasi liar soal tekanan demonstrasi. Namun, mutasi hanyalah soal jabatan, yang ditunggu publik adalah sejauh mana pengadilan bisa menjaga integritas dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. (Hus/Tgb).

Read Entire Article









close
Banner iklan disini