JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita mengungkapkan, syarat tinggi dan usia calon prajurit TNI Angkatan Darat diubah demi memperbanyak jumlah prajurit di TNI AD.
Tandyo pun menegaskan bahwa perubahan syarat terebut tidak mempengaruhi kualitas prajurit TNI AD karena ia menilai prajurit yang badannya lebih tinggi belum tentu lebih kuat dibandingkan dengan yang pendek.
“Karena kita kan butuh lebih banyak pasukan ya, jadi usia kita tambahin, kemudian bukan berarti kita mengurangi kualitas kan ya. Karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek," kata Tandyo ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Baca juga: Syarat Calon Tamtama-Bintara TNI AD Diubah, Tinggi Minimal 158 Sentimeter
Ia menyebutkan, penyesuaian syarat saat ini berlaku lebih dulu untuk TNI AD, seiring dengan pembangunan sejumlah batalion baru di tingkat teritorial.
“Sekarang ini kan yang banyak dibangun kan AD," ujar Tandyo.
Ia menegaskan, perubahan aturan ini terkait dengan kebutuhan memperkuat sistem pertahanan rakyat semesta (sishankamrata) yang menekankan ketersediaan pasukan dalam jumlah besar.
Baca juga: TNI AD Longgarkan Syarat Rekrutmen: Tinggi Badan Minimal Jadi 158 Cm, Usia Maksimal 24 Tahun
Tandyo mengatakan, TNI juga mengambil pelajaran dari perang Ukraina-Rusia, di mana keterlibatan personel dalam jumlah besar, termasuk tentara bayaran, menjadi faktor penting.
“Kalau kita kan menganut sishankamrata ya, jadi bagaimana kita nanti menyiapkan perang berlarut itu kan butuh pasukan banyak. Kita belajar dari perang Ukraina-Rusia, kan lebih banyak tentara bayaran kan?" kata Tandyo.
"Jadi kita harus nyiapin, ancaman kan datang setiap saat," ujar dia.
Baca juga: IPK di Bawah 3,00 Bisa Daftar Rekrutmen TNI AD 2025, Ini Syarat Lengkapnya
TNI AD ubah syarat calon prajurit
Diberitakan sebelumnya, TNI AD mengubah sejumlah persyaratan dalam proses rekrutmen calon prajurit Bintara dan Tamtama.
Penyesuaian tersebut mencakup aturan tinggi badan minimal yang diturunkan dari 163 sentimeter (cm) menjadi 158 cm.
Kemudian, batas usia maksimal pendaftar ditingkatkan dari 22 menjadi 24 tahun.
Baca juga: KSAD Tegaskan Masuk TNI AD Tak Perlu “Orang Dalam”, Seleksi Gratis dan Transparan
"Perubahan persyaratan rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD memang dilakukan dengan sejumlah pertimbangan yang matang," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana kepada Kompas.com, Kamis (25/9/2025).
Wahyu mengatakan, perubahan ini dilakukan agar semakin banyak putra-putri terbaik bangsa yang memiliki semangat dan kemampuan dapat berkesempatan menjadi prajurit, tanpa terhalang syarat administratif.
“Banyak calon yang sebenarnya memenuhi seluruh kualifikasi, tetapi tidak bisa mendaftar hanya karena selisih beberapa sentimeter. Dengan penyesuaian ini, kita berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas, berpotensi, dan punya motivasi kuat untuk mengabdi," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah instal aplikasi WhatsApp ya.
.png)
5 months ago
2
/data/photo/2025/12/17/6942a4cd58598.jpeg)
/data/photo/2025/12/14/693e8276bad00.jpg)
/data/photo/2023/09/25/651119b4f0f05.jpg)
/data/photo/2025/12/17/6942ada4698fb.png)
/data/photo/2025/11/06/690c16b8e1742.jpg)
/data/photo/2024/07/29/66a7438e8144a.jpg)
/data/photo/2025/12/17/6942817fdd8c3.jpg)
/data/photo/2025/12/15/694002a077bde.jpg)


/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



