TUBAN – Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Tuban akhirnya berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polres Tuban. Namun, pengungkapan kasus ini sekaligus menyingkap fakta bahwa jaringan pencurian di Bumi Wali berjalan terorganisir dan melibatkan lebih dari sekadar pelaku lapangan.
Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Suyadi alias Agus (49), residivis asal Tambakboyo, dan Muhammad Naufal alias Nofal (28), warga Prunggahan Wetan, Semanding. Dari hasil penyidikan, keduanya terlibat dalam serangkaian aksi pencurian motor, barang elektronik, hingga puluhan tabung LPG di sedikitnya tujuh lokasi berbeda.
Namun, dua rekan mereka, Yani dan Joko, masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi meyakini keduanya berperan penting dalam eksekusi maupun penyaluran barang curian ke penadah.
“Ini bukan pencurian biasa. Mereka terorganisir, punya peran berbeda, ada yang mengawasi, mengeksekusi, hingga menjual hasil curian,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, dalam konferensi pers, Jumat (26/9/2025).
Sindikat ini bergerak dengan pola berkelompok. Mereka menyasar lokasi-lokasi sepi pada malam hari, merusak kunci kendaraan, hingga membobol warung dan gudang. Target pun bervariasi, dari sepeda motor, HP, laptop, televisi, hingga 73 tabung LPG 3 kg.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- 1 portion centrifugal Honda Beat
- 1 STNK dan kunci distant asli
- 63 tabung LPG 3 kg
- 1 laptop, 1 televisi dan
- 1 acceptable dependable system
Dengan barang bukti sebanyak ini, kasus ini memperlihatkan bahwa curanmor dan curat bukan lagi sekadar tindak kriminal sporadis, melainkan sudah mendekati skema kejahatan terorganisir.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Polisi menegaskan perlunya kewaspadaan warga. Kunci ganda kendaraan, pengamanan rumah, dan kewaspadaan lingkungan dinilai sebagai lapisan pertama pencegahan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor bila melihat aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. (Hus/Tgb).
.png)
5 months ago
2










/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



